Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Himpunan Penghayat Kepercayaan Berharap Dibentuknya Kementerian Khusus Kepercayaan
Himpunan Penghayat Kepercayaan Berharap Dibentuknya Kementerian Khusus Kepercayaan dan Agama Leluhur

Penghayat kepercayaan di Indonesia masih belum mendapatkan pelayanan publik yang sama, seperti hak sipil, hak pendidikan, dan lainnya.

Himpunan Penghayat Kepercayaan Berharap Dibentuknya Kementerian Khusus Kepercayaan

Suasana anggota DPD Himpunan Penghayat Kepercayaan yang akan dilantik di Aula Pertemuan Bakesbangpol Jawa Barat, Selasa (21/3/2023). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul26 Maret 2023


BandungBergerak.id - Penganut atau penghayat kepercayaan adalah kelompok-kelompok maupun individu yang memegang teguh pada kepercayaan leluhur bangsa Indonesia. Penghayat kepercayaan, selain merupakan penganut agama leluhur, juga pelestari budaya bangsa. Namun, hak mendapatkan pelayanan publik bagi kelompok penghayat sejauh ini belum utuh.

Perihal hak inilah yang akan terus diperjuangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Terhadap Tuhan yang Maha Esa Jawa Barat periode 2023-2028 yang baru saja dilantik di Aula pertemuan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat, Selasa (21//3/2023) lalu.

Ketua DPD HPK Jawa Barat Indra Wardana menyebutkan, penghayat kepercayaan di Indonesia masih belum mendapatkan pelayanan publik yang sama, seperti hak sipil, hak pendidikan, dan lainnya. HPK hendak memperjuangkan agar pelayanan publik seperti hak pencatatan sipil, pernikahan, kematian, pendidikan setara dengan masyarakat lainnya.

Penghayat kepercayaan sesungguhnya adalah pelaku-pelaku budaya bangsa yang terus menjaga keragaman bangsa Indonesia. Sebab, menurutnya, keragaman bangsa Indonesia adalah gambaran dari budaya spiritual yang sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Meski demikian, ia menyebutkan bahwa dulunya para penghayat kepercayaan pernah dianggap sebagai orang yang “hanya percaya” pada klenik, hal-hal mistis, dan semacamnya.

“Tapi kan sesungguhnya mereka ini adalah pengusung dan juga pengokoh kedaulatan budaya bangsa. Yang diharapkan ke depan adalah dengan terus bergeraknya HPK ini untuk bagaimana mereka bisa mendapatkan pengakuan yang lebih serius dari negara,” ungkapnya, kepada BandungBergerak.id usai pelantikan.

Saat ini, persoalan penghayat kepercayaan diakomodir melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Meski begitu, Indra menyebutkan, HPK berharap agar ke depannya pemerintah bisa membuat khusus yang membidangi masyarakat adat dan agama leluhur.

Ia menekankan, masyarakat adat sudah ada sejak sebelum negara Indonesia terbentuk. Budaya Indonesia lahir dari seperangkat kebudayaan yang dibangun dan dijalankan oleh leluhur, salah satunya melalui sistem kepercayaan. Namun, masyarakat yang mengukuhkan dan melestarikan ajaran leluhur bangsa Indonesia dinomorduakan oleh pemerintah.

Tak jarang, diskriminasi masih dirasakan, perampasan tanah adat, hak-hak masyarakat sipil yang seharusnya ikut diterima, tidak bisa dirasakan secara utuh. Indra bahkan menyinggung, persoalan masyarakat adat dan atau penghayat kepercayaan yang ketika berhadapan dengan pengadilan selalu dikalahkan dengan hukum-hukum negara atau hukum yang mendiskreditkan kelompok ini sebagai kelompok yang tidak diakui oleh negara sebagai masyarakat adat.

Ia berharap, di tahun politik ini pemerintah dapat menjamin bahwa masyarakat adat di Indonesia bisa berdaulat. Selain itu, ajaran-ajaran leluhur bangsa bisa benar-benar dijamin sesuai dengan UUD 1945 bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan, termasuk agama leluhur.

“Untuk tahun politik, ke depan kami HPK berharap bahwa negara, pemerintah terutama untuk memiliki Kementerian Masyarakat Adat dan Dirjen Agama Leluhur. Iya yang khusus mengurusi ini, itu yang paling penting. Agar dengan demikian pelayanan pemerintah bisa jelas kepada hak kami,” lanjutnya.

Selain itu, Paranporo atau penasehat DPD HPK Jawa Barat, Juwita Jatikusuma Putri menimpali pentingnya peran perempuan sebagai basis kekuatan untuk mengawal masa depan bangsa. Juwita menyebutkan bahwa perempuan adalah tiang bangsa serta penopang martabat nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.

HPK sebagai salah satu wadah bagi keluarga besar penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sebagiannya adalah penganut agama lokal. Juwita menyebutkan perempuan merupakan salah satu pihak yang harus meneguhkan nilai-nilai kearifan lokal, keilahian, serta kemanusiaan.

“Dan mungkin nilai-nilai inilah yang akan membuat bangsa kita kuat kembali ketika perempuannya sudah mulai peduli dengan martabat kebangsaan,” ungkapnya kepada BandungBergerak.id.

Duduk sebagai Paranporo HPK DPD Jabar, Juwita menyebutkan bahwa ia akan mencoba untuk membangun jiwa-jiwa perempuan sunda, khususnya, untuk lebih mengenal mengenai nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, leluhur, termasuk nilai-nilai spiritual Sunda. Juwita menekankan, nilai-nilai tersebut, sejauh yang ia rasakan dan dipelajari merupakan kekuatan bagi perempuan Indonesia untuk mengawal masa depan bangsa.

Tentang Himpunan Penghayat Kepercayaan

Himpunan Penghayat Kepercayaan sudah ada sejak 1948. Tokoh pendiri himpunan ini adalah Wongsonegoro, ia merupakan Wakil Perdana Menteri Indonesia Kabinet Ali Sastroamidjojo I pada tahun 1953-1955 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 1951-1952.

HPK adalah kelompok-kelompok organisasi maupun individu yang menganut dan menjalankan kepercayaan murni dari nusantara. Indra menyebutkan bahwa HPK masyarakat Indonesia yang tidak menganut ajaran agama dari bangsa luar nusantara. Dalam perjalanannya, baik kelompok masyarakat adat yang mengakui ajaran leluhur atau juga organisasi kepercayaan yang mengukuhkan dari ajaran tokoh-tokoh organisasi, juga individu yang dalam perjalanan batinnya mereka menemukan pengalaman spiritual untuk meneruskan nilai-nilai ajaran leluhur bangsa.

Adapun pelantikan yang dilakukan adalah pelantikan pengurus DPD Provinsi Jabar serta pengurus Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten se Jawa Barat HPK Terhadap Tuhan yang Maha Esa. Usai pelantikan, agenda selanjutnya adalah Sarasehan Budaya yang mengundang Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwahid yang membahas tentang “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

https://bandungbergerak.id/article/d...-agama-leluhur

Setuju dengan hal ini , mendingan bikin kementerian agama khusus non muslim aja

0
1.1K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.