Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perrywhiteAvatar border
TS
perrywhite
Korban Pelecehan di UIN Alauddin Enggan Melapor ke Polisi Dinilai Wajar,
Korban Pelecehan di UIN Alauddin Enggan Melapor ke Polisi Dinilai Wajar,

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR Kuasa hukum pelaku pelecehan seksual terhadap sembilan mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Hardiyanto, membantah tudingan terhadap kliennya. Alasannya, karena korban tak melapor ke polisi.

Padahal, sembilan korban sebelumnya telah melapor ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar. Pihak kampus pun mengakui adanya pelecehan.

Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) Sawedi Muhammad menyebut apa yang dikakukan korban sudah berul. Melaporkan terlebih dahulu ke kampus. Lalu lanjut ke pidana jika perlu.

Itu pilihan, kata Sawedi kepada fajar.co.id, Rabu (22/3/2023).

Lagipula, melaporkan kasus kekerasan seksual menurutnya tidak mudah. Banyak hal yang merintangi. Dari tekanan fisik, hingga potensi kekerasan ganda.

Banyak faktor yang menyebabkan korban pelecehan seksual tidak melaporkan kejadian yang mereka alami, ujar Sawedi.

Pria yang mengajar di Program Studi Sosiologi ini menjelaskan, korban pelecehan seksual kadang tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi trauma psikologis ekstrim yang ditimbulkan atas laporannya.

Pengungkapan terjadinya pelecehan seksual membuat korban menanggung risiko sosial yang sangat berat yang bisa membuat korban frustrasi dan bahkan bunuh diri. Korban pelecehan seksual yang diam dan menanggung sendiri beban psikologis yang dideritanya biasa disebut silent victim , jelasnya.

Kedua, lanjut Sawedi, korban merasa bersalah, malu dan putus asa. Banyak korban yang menyalahkan diri sendiri atas apa yang telah dialaminya. Mereka malu dan dipermalukan atas pelecehan yang dialami, hingga dianggap sebagai aib yang sangat memalukan diri sendiri dan keluarganya.

Mereka pada akhirnya memilih menanggung trauma psikologis jangka panjang yang sangat menyakitkan, sebutnya.

Lulusan Ateneo De Manila University ini menyebut, korban pelecehan biasanya berasumsi bahwa tidak ada yang mempercayai apa yang telah dialaminya. Di tengah tekanan psikologis yang sangat berat, korban pelecehan seksual sangat percaya bahwa tidak ada seorang pun yang akan mempercayai kisahnya.

Mereka umumnya menduga bahwa pengakuan atas pelecehan seksual yang dialami tidak akan dipercaya oleh pihak mana pun karena abuser biasanya orang yang paling dekat dengan korban atau mereka yang memikiki otoritas kekuasaan yang dipersepsikan orang banyak sebagai orang baik-baik, tutur Sawedi.

Karena itu, korban khawatir tidak akan banyak orang yang akan mendukungnya karena melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. Ini alasan ke-empat.

Ada kekhawatiran berlebihan apabila laporannya dianggap tidak terbukti maka masyarakat akan menyalahkan dirinya dan akan memberi stigma sosial negatif, lanjut Sawedi.

Terakhir, korban sangat takut akan pembalasan dari orang yang dilaporkannya. Apalagi yang dilakukan oleh dosen di kampus. Menurutnya, ini terjadi karena fenomena relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa. Dosen karena otoritas keilmuwannya memiliki kekuasaan untuk memberi nilai sekaligus menjadi penguji, sementara mahasiswa tidak memiliki kekuatan apapun.

Kelima faktor di atas menyebabkan mengapa mereka memilih diam ketika mengalami pelecehan seksual, tandas Sawedi.

Diberitakan sebelumnya, UIN Alauddin Makassar melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) mengakui adanya 9 korban yang melapor.

Tapi apakah ingin korban ingin membawa ke pidana, menurutnya itu adalah hak korban. PSGA sendiri telah menawarkan pendampingan ke ranah hukum.

Tapi persoalannya ini anak tidak mau dipidana, kata Kepala PSGA Rosmini Amin.

Ia maklum, menjadi korban pelecehan seksual memang tak mudah. Ada banyak pertimbangan, salah satunya, identitas korban yang mudah terkuak.

Bagi saya juga wajar, saya juga belum merekomendasikan ke sana. Karena takutnya korban mengalami kekerasan berlapis. Toh. Misalnya dia ditekan dan sebagainya, imbuhnya.

Makanya saya bilang, selama korban belum berani mempidanakan, kita tidak boleh paksa. Kita menunggu apa yang nyaman buat dia, pungkasnya. (Arya/Fajar)


Sumber :

https://m.rctiplus.com/news/detail/n...rtikel_3509022
Diubah oleh perrywhite 22-03-2023 15:31
bukan.bomat
xneakerz
nomorelies
nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.