Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lambda.coonarAvatar border
TS
lambda.coonar
Curiga Anak Tak Mau Pergi Ngaji, Orangtua Syok Putrinya 5 Kali ‘Diobati’, Ulah Sang
Konten Sensitif



SERAMBINEWS.COM, BANTEN – Seorang anak berusia 12 tahun di Banten menolak suruhan orangtuanya untuk pergi mengaji.

Hal itu membuat orang tua si anak menaruh curiga.

Sebab, sang anak tak pernah bersikap demikian jika disuruh mengaji.

Lagi pula lokasi tempat si anak mengaji juga dekat dari rumah mereka.

Curiga dengan sikap sang anak, orangtua ini pun syok anaknya telah dinodai oleh guru ngaji bejat tersebut.

Baca juga: Pimpinan Dayah di Pijay Lecehkan Santriwati, Diintip Teman Korban, Bekas Merah di Leher Jadi Bukti

Peristiwa itu dilakukan oleh guru ngaji berinisal NW (48), di dalam kamar rumahnya.

Tak habis pikir, alasan NW melakukan tindakan bejat kepada korban supaya tidak kesurupan.

Orangtua mana yang terima anaknya dinodai, akhirnya melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.

Dikutip dari Kompas.com, Polisi menangkap seorang guru mengaji berinsial NW (48), warga Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

NW ditangkap setelah dilaporkan telah me rudapaksa muridnya berusia 12 tahun.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, pelaku diamankan pada 8 Maret 2023 setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Orangtua korban melaporkan NW yang diketahui dilingkungannya sebagai guru mengaji, setelah anaknya berani bercerita telah di rudapaksa lima kali.

"Ketahuan waktu itu orang tua menyuruh (korban) ngaji. Tapi si anak tiba-tiba bilang gak mau ke rumah si pelaku," ujar Febby saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/3/2023).

Setelah dipaksa, kata Febby, korban pun mengakui bahwa perbuatan bejat guru ngajinya itu telah dilakukan sebanyak lima kali.

Empat kali dilakukan di rumah pelaku dan satu kali di rumah korban.

Tindakan bejat yang dilakukan di rumah korban terjadi 17 Februari 2023.

Saat itu pelaku datang atas permintaan orangtua untuk mengobati anaknya yang sering kesurupan.

"Bilangnya ngunci badan supaya tidak terus kesurupan. Masuk izin ke orangtua di kamar berdua, kemudian perbuatan cabul dilakukan," kata Febby.

Sebagai barang bukti, penyidik telah mengamankan hasil visum korban dari rumah sakit dan pakaian korban.

Kini, NW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Mapolresta Serang Kota.

Tersangka disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kejadian di Aceh

Entah setan apa yang merasuki seorang guru ngaji berinisal R alias Tgk Risal (25), yang tega melakukan perbuatan bejat terhadap seorang santriwati berusia 10 tahun.

Ia tega melakukan pelecehan hingga korban mengalami ketakutan, dan harus dilarikan ke rumah sakit karena alat vital korban terus mengeluarkan darah.

Peristiwa ini terjadi di satu pesantren dalam Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kini R alias Tgk Risal telah mendekam di penjara setelah adanya putusan dari Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor 9/JN/2022/MS.Skm yang dibacakan pada Senin (13/2/2023).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Irkham Soderi menyatakan terdakwa R alias Tgk Risal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak.

Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa berupa penjara selama 80 bulan,” bunyi putusan itu.

Peristiwa ini berawal pada 8 September 2022, korban pergi mengaji bersama temannya di satu pesantren dalam Kecamatan Darul Makmur, Kabupate Nagan Raya.

Sekira pukul 17:00 WIB, korban selesai mengaji dan menunaikan shalat ashar berjamaah besama teman-temannya, lalu pulang kerumah masing-masing.

Namun korban berjumpa dengan terdakwa saat jalan pulang.

Terdakwa lalu menyampaikan kepada korban untuk datang ke rumah di belakang, karena ada hal yang ingin disampaikan.

Mendengar terdakwa yang merupakan guru ngaji, korban lalu menjawab “ iya “.

Beberapa menit kemudian, terdakwa pergi ke rumah tersebut yang berjarak dari pesantren sekitar 30 meter yang melewati belakang rumah warga.

Terdakwa masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan menunggu korban.

Tak lama kemudian korban datang dan terdakwa langsung menyuruh korban ke dalam.

Setelah berada dalam rumah tersebut, terdakwa langsung melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban.

Korban pun melakukan perlawanan dengan mengatakan ‘sakit’, namun tidak dihiraukan oleh terdakwa.

Aksi bejat tersebut baru dihentikan terdakwa setelah mendengar suara anak-anak yang lewat disamping rumah tersebut.

Pada saat terdakwa melakukan perbuatan tersebut, korban hanya bisa diam karena takut, namun tidak rela karena terdakwa secara langsung melakukan pelecehan yang berakibat pada kesakitan.

Setelah pulang ke rumah, ibu korban bertanya kenapa berdarah di bagian alat vitalnya, dan korban menjawab karena saksi anak korban jatuh.

Karena darah semakin banyak, ibu korban memutuskan korban di bawa ke rumah sakit

Korban pun tidak memberitahukan kepada siapapun terkait kejadian ini karena takut.

Korban baru memberitahukan kepada ibunya setelah dua minggu dari kejadian tersebut.

Tak terima sang putri dilecehkan, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.

Dari hasil Visum Et Revertum meriksaan ditemukan selaput dara korban tidak utuh arah pukul 7 dengan pendarahan aktif dari mukosa vagina dalam.

Korban dalam kondisi syok Hipovolemik karena pendarahan aktif dari vagina dan Anemia (Hb 7,9 gr/dl).

Korban juga harus menjalani perawatan dir umah Sakit Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya selama 4 hari. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)


sumber
aldonistic
aloha.duarr
rizaldi.sarpin
rizaldi.sarpin dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.