Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pemprovdkinewsAvatar border
TS
pemprovdkinews
Pemprov DKI Tolak Disebut Kecolongan karena Angkat Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak disebut "kecolongan" karena mengangkat M Kuncoro Wibowo sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Komisi B DPRD DKI diketahui menyebut Pemprov DKI "kecolongan" karena mengangkat Kuncoro.

Sebab, Kuncoro yang telah mengundurkan diri sebagai direktur utama itu tersangkut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.

"Saya enggak mau menyebut seperti itu ya (Pemprov DKI kecolongan)," ujar Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani, di Pasar Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Menurut Fitria, saat asesmen, Kuncoro menandatangani sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus hukum. Tak hanya itu, kata Fitria, Kuncoro juga menandatangani dokumen soal bebas dari konflik kepentingan. Ia menegaskan, BP BUMD DKI lantas berpatokan kepada dokumen tersebut saat mengangkat Kuncoro.

"Kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, konflik-konflik interest, cacat hukum, gcg (good corporate governance), dan seterusnya," urainya.

"Itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi, patokan kami adalah dokumen itu," lanjut Fitria. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail sebelumnya meyakini Pemprov DKI kecolongan karena mengangkat Kuncoro, orang yang terkait dengan kasus dugaan korupsi itu.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kuncoro Mundur dari Jabatan Dirut Transjakarta karena Urusan Pribadi dan Keluarga

"Mau dibilang (Pemprov DKI) kecolongan, faktanya ada asessment (kepada Kuncoro di KPK), pastikan. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu," ungkapnya, Rabu (15/3/2023).

Di satu sisi, ia mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Karena itu, kata Ismail, penyidikan atas kasus dugaan korupsi itu biarkan berjalan terlebih dahulu.

Ia menambahkan, Kuncoro yang pernah menjabat Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics) memang wajar jika diperiksa KPK.

Sebagai informasi, BGR Logstics menyalurkan beras bansos kepada jutaan KPM-KPH di Tanah Air. Penyaluran ini yang tengah diperiksa KPK.

Baca juga: Sosok Pelik Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang Mendadak Mundur dan Terseret dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bansos

"Kemudian itu dikaitkan dengan proses pemeriksaan, saya pikir memang sudah seharusnya karena memang menjadi bagian dari tanggung jawabnya (Kuncoro) ketika menjabat sebagai Direktur Utama (BGR Logstics)," urai Ismail.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.

“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3/2023) Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.