Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AntiluqmanAvatar border
TS
Antiluqman
Ridwan Kamil Didesak Jelaskan Motif Nge-Pin Kritik Guru Cirebon di Instagram
Ridwan Kamil Didesak Jelaskan Motif Nge-Pin Kritik Guru Cirebon di Instagram Hingga Diserang Netizen



Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, dipecat dari sekolahnya setelah mengkritik Ridwan Kamil di IG-nya. Dalam Instagram itu, kritik guru Cirebon tersebut di-pin oleh Ridwan Kamil hingga menjadi komentar teratas. Sontak saja komentar Sabil mendapat respons berantai.

Menurut Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto, sanksi yang diberikan terhadap guru Cirebon berupa pemecatan adalah berlebihan. Padahal pertanyaan sang guru kepada Ridwan Kamil adalah hal yang lumrah.

"Sederhananya ini pelanggaran kebebasan ekspresi. Yang diberi sanksi berlebihan dengan pemecatan yang bersangkutan hanya karena menanyakan kapasitas RK saat bertemu dengan siswa sekolah. Kenapa berlebihan? Karena pertanyaannya tidak menuding, memfitnah, membuat orang lain kehilangan haknya. Apalagi pertanyaannya itu lumrah dan malah kritis. Apakah menanyakan kapasitas RK itu sebuah perbuatan melawan hukum kan tentu tidak," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (15/3/2023).

Adapun komentar yang ditulis Sabil dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil adalah, "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?" (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?". Dia mengaku

Damar mengaku dirinya mengikuti permasalahan ini. Menurutnya, ini berawal penggunaan bahasa 'maneh' yang kurang lebih menyamakan posisi guru Cirebon dengan Ridwan Kamil. Meski demikian, dalam konteks berbahasa sunda, dirinya tidak punya kapasitas menilai dan bisa ditanya ke ahlinya.

"Tapi kalaupun dianggap keliru dalam menyapa RK bukan tindakan yang sepadan sampai mencabut hak seaeorang apalagi yang dicabut ini adalah hak berekonomi dan menimbulkan kerugian reputasi," ucap dia.

"Ini berlebihan dan tidak bisa diterima dan saya menyarankan agar yang bersangkutan menempuh jalur hukum ke PTUN meminta haknya kembali," Damar mengimbuhkan.

Dia menegaskan, hal tersebut tidaklah termasuk doxing. Namun begitu, Ridwan Kamil perlu menjelaskan maksud dirinya menyematkan kritik guru Cirebon di komentar teratas.

"Perlu ditanya ke RK apa maksud dia nge-PIN? Kalau memang dianggap angin lalu, kenapa malah ditanggapi dan di PiN demikian?Kan dampak dari PIN RK (Ridwan Kamil) itu jelas ada perisakan online dari pengikut RK dan ada kerugian material dan imaterial pada yang bersangkutan. Meskipun bisa saja menyangkal tidak ada maksud tetapi bila hal tersebut tidak dilakukan, kan dampaknya tidak muncul seperti sekarang," jelas Damar.

https://www.liputan6.com/amp/5234184...erang-netizen?


Quote:
Diubah oleh Antiluqman 16-03-2023 11:23
aldonistic
emnd
viniest
viniest dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.3K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.