Kaskus

News

FW1983Avatar border
TS
FW1983
Breaking News! Cuci Uang Rp300 T Libatkan 647 PNS Kemenkeu
Breaking News! Cuci Uang Rp300 T Libatkan 647 PNS Kemenkeu
Foto: Mahfud MD dalam acara Rapim TNI-Polri 2023 hari ini (8/2). (Tangkapan layar instagram @mohmahfudmd)


Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD mengemukakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun erat kaitannya dengan tindak pencucian uang.

Menurut Menko Mahfud, dari laporan yang diterimanya, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 hingga 2023.

Hal inilah yang disampaikan oleh Mahfud kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Sekretaris Jenderal Heru Pambudi, Inspektur Awan Nurmawan, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, yang mendatangani Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, pukul 17.00 WIB, Jumat (10/3/2023).

"Saya mengungkapkan yang tekahir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan laporan atau info dari PPATK sejak tahun 2009 sampai 2023. Saya katakan transaksi mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," papar Mahfud dalam konferensi pers setelah pertemuan sore ini, Jumat (10/3/2023).

Perihal ini sudah dibicarakan dan Mahfud menilai dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani punya semangat yang sama tentang itikad memberantas korupsi.

"Saya yakin ibu Sri Mulyani dengan segala langkah-langkahnya dan laporan-laporannya di sidang kabinet," ungkapnya.


SUMBER



KALO PEJABAT SAJA TIDAK TAAT BAYAR & LAPOR PAJAK

MAKA

WAJIB PAJAK JUGA TIDAK PERLU TAAT BAYAR & LAPOR PAJAK

KARENA

PEJABAT PAJAK SUDAH MENJADI TELADAN

:mudik
buruhrokok
viniest
FinPay
FinPay dan 15 lainnya memberi reputasi
16
3.1K
102
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
677.9KThread47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.