Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinne.shiraAvatar border
TS
rinne.shira
Mario Dandy Belum Tahu Sengkarut Masalah Rafael Alun di KPK Buntut Ulahnya
Mario Dandy Belum Tahu Sengkarut Masalah Rafael Alun di KPK Buntut Ulahnya

Mario Dandy Belum Tahu Sengkarut Masalah Rafael Alun di KPK Buntut Ulahnya

Jakarta - Mario Dandy Satriyo (20) masih diperiksa terkait kasus penganiayaan brutal yang dilakukan terhadap Cristalino David Ozora (17). Mario Dandy disebut belum tahu permasalahan yang dihadapi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo buntut ulahnya di kasus tersebut.

"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Sebagai informasi, KPK sendiri tengah menyelidiki dugaan korupsi Rafael Alun setelah melakukan klarifikasi LHKPN Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil ASN. KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi.

Dolfie belum merinci kondisi terkini Mario di dalam sel tahanan. Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus mendampingi Mario untuk menjalani pemeriksaan di kasus tersebut.

"Sampai hari ini kita concern sebagai kuasa mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban," ujarnya.

Dia juga kembali menegaskan bahwa kliennya mengakui salah karena ulahnya menganiaya David. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau masalah hukumnya kan Mario sudah mengakui dia bersalah sudah menyatakan menyesal bahkan meminta kami menyampaikan permohonan maaf. Jadi masalah hukum biarlah pihak kepolisian yang terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang," jelasnya.

Kasus Rafael Alun di KPK

KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo setelah melakukan klarifikasi LHKPN Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil ASN. KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi.

"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).


Ali mengatakan proses penyelidikan dugaan korupsi terhadap Rafael masih berlangsung. Dia mengatakan temuan PPATK terkait transaksi janggal di rekening Rafael dan keluarga juga ditelusuri.

Baca juga:
KPK Cek Hasil Laporan Analisis PPATK soal Aset Kepala Bea Cukai Makassar

"Perkembangan ke depan akan disampaikan termasuk pada substansi, termasuk rekening dan sebagainya. Karena ini butuh proses, butuh waktu, butuh strategi. Soal strategi kita tidak bisa umumkan," ujar Ali.

KPK saat ini masih mencari bukti permulaan awal dari dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Jika bukti awal itu dinilai cukup, kasus itu akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Langkah berikutnya kalau kemudian ada peristiwa pidana, ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan dua. alat bukti setidaknya sebagai bukti permulaan dan itu pidananya menjadi kewenangan KPK, ya pasti kemudian ditangani KPK," ucap Ali.

https://news.detik.com/berita/d-6607...buntut-ulahnya

Ane nungguin plot twist ini orang berdua masuk satu sel bareng trus anak nya dimarahi dalam sel emoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Uga

Diubah oleh rinne.shira 08-03-2023 10:09
itkgid
Proloque
adolfsbasthian
adolfsbasthian dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.