the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik untuk Mobil Dinas Heru, dll, Rp 800 Juta per Unit
DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik untuk Mobil Dinas Heru Budi, Sekda dan Pejabat Lain, Rp 800 Juta per Unit



TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli 21 mobil listrik sebagai mobil dinas para pejabat di Balai Kota DKI pada tahun 2023.

Mobil dinas baru dengan tenaga listrik itu akan digunakan untuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono, para asisten pemerintahan, inspektorat dan dinas lainnya.


“Kami sedang berproses untuk pengadaan mobil listrik,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Februari 2023.

Untuk pengadaan mobil listrik sebagai mobil dinas itu, BPAD saat ini sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional.

“Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja,” imbuhnya menambahkan revisi melalui Kementerian Dalam Negeri.


Reza tidak membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik itu.

Meski begitu, ia memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unit itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 juta.

Pengadaan mobil dinas listrik tersebut dilakukan pada 2023, karena pada 2024 mendatang alokasi anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain, terutama untuk mendukung Pemilu 2024.

Untuk 2024 kan ada pemilu, kami fokus dulu. Insya Allah kami dukung pemilu. Kalau mengadakan (mobil listrik) jor-joran kan uang juga terbatas,” katanya.

Pengadaan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut diharapkan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

https://metro.tempo.co/read/1693855/...-juta-per-unit

Bagus itu peningkatan
singlet.bolong
thewawans
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
0
1.9K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.