Kaskus

News

rinne.shiraAvatar border
TS
rinne.shira
Lanjutan Kasus Mario Dandy, 10 Orang Sudah Diperiksa
Lanjutan Kasus Mario Dandy, 10 Orang Sudah Diperiksa

Lanjutan Kasus Mario Dandy, 10 Orang Sudah Diperiksa

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora terus didalami oleh pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sebanyak 10 orang telah diperiksa.

"10 orang sudah diperiksa. Tiga diantaranya perempuan," kata Nurma saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (27/2/2023).

Nurma menjelaskan, tiga orang wanita yang diperiksa termasuk AG, dan APA yang disebut-sebut sebagai pembisik "perbuatan tidak baik".

"AG sudah diperiksa tiga kali. Saat ini tersangkanya baru dua," tambah Nurma. Ia meminta publik untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik


Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka penganiayaan berat.

Mario Dandy (20) disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Selain Mario Dandy, Shane Lukas (19) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan. Shane disebutkan merekam kejadian penganiayaan, sekaligus mencontohkan "sikap tobat" yang harus ditiru korban David Ozora.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi merinci kekerasan itu dilakukan tersangka Mario Dandy dengan menginjak kepala, menendang perut dan memukul kepala ketika korban pada posisi tersebut yang direkam Shane.

Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023) malam pukul 20.30 WIB. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

https://www.beritasatu.com/nasional/...udah-diperiksa
Diubah oleh rinne.shira 27-02-2023 16:52
nomoreliesAvatar border
aloha.duarrAvatar border
User telah dihapus
User telah dihapus dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696.3KThread•59.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.