Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinne.shiraAvatar border
TS
rinne.shira
Polisi Kembali Periksa Perempuan A Pacar Dandy di Kasus Penganiayaan David
Polisi Kembali Periksa Perempuan A Pacar Dandy di Kasus Penganiayaan David



Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Rumondang Naibaho/detikcom)



Jakarta - Polisi kembali memeriksa perempuan inisial A alias AG (15), yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). Hingga malam ini, A masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya masih diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023). Nurma menjawab apakah A masih diperiksa pada pukul 20.30 WIB.

Nurma tak bicara banyak terkait pemeriksaan A. Menurutnya, A datang bersama kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.

Sebelumnya, pengacara mengklarifikasi soal A alias AG yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. Pengacara menyatakan perempuan A bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.

Mangatta mengatakan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Mangatta mengatakan bukan perempuan A yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik' David kepada Mario Dandy. Tetapi saksi perempuan inisial APA-lah yang mengadukan hal itu kepada Mario Dandy.

"Dia (A) tidak mengadu (ke Mario). Itu harus diluruskan, tidak ada (A) yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," kata Mangatta.

"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini A tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," tambahnya.

Bahkan, menurut Mangatta, kliennya sudah berulang kali mengingatkan Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Perempuan A juga sudah mengingatkan Dandy di mobil Jeep Rubicon dalam perjalanan sepulang dari sekolah.

"Jadi MDS itu sekali lagi menjemput klien kami di sekolahnya secara tiba-tiba dia ada planning. Jadi dijemput, akhirnya ada komunikasi harus mengambil barang di sana dan memang sudah diperingatkan sekali dua kali ini untuk di-make sure untuk jangan sampai dilakukan tindakan yang tidak diinginkan," katanya.

Mangatta mengatakan kliennya dirugikan oleh tuduhan-tuduhan tersebut. Pada kenyataannya, A tidak memiliki niat juga untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

https://news.detik.com/berita/d-6588...niayaan-david.

Disclaimer doang si ya. Ane share berita ini biar agan2 update dengan kasus nya. Ane mencoba objektif liat ini kasus karena ini kasus ane jadikan buat studi mata kuliah ane , karena ane kuliah hukum. Jadi jgan nuduh ane nge bela ini cewek A aplgi kyk kemarin smpai ane dibilang ane pengacaranya si cewekemoticon-Cape d...
Diubah oleh rinne.shira 25-02-2023 15:24
scorpiolama
adolfsbasthian
adolfsbasthian dan scorpiolama memberi reputasi
2
1.9K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.