Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinne.shiraAvatar border
TS
rinne.shira
Kuasa Hukum: A Pacar Dandy Selesai Diperiksa Polisi, Status Masih Saksi
Kuasa Hukum: A Pacar Dandy Selesai Diperiksa Polisi, Status Masih Saksi



Jakarta - Perempuan inisial A alias AG (15) yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) selesai menjalani pemeriksaan hari ini. Pengacara A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya masih berstatus sebagai saksi.

"Masih saksi," kata Mangata saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).


Mangata mengatakan pemeriksaan itu selesai pukul 22.00 WIB tadi. Dia juga tak bicara banyak terkait materi pemeriksaan terhadap A hari ini.

"Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta.

"4 jam (diperiksa)," imbuhnya.


Baca juga:
Dari Sel Tahanan, Mario Disebut Ingin Minta Maaf ke David

Berdasarkan pantauan detikcom di Polres Metro Jakarta Selatan, sosok Agnes sama sekali tidak terpantau. Tidak jelas betul kapan dia mulai masuk dan tidak terpantau pula lewat pintu sebelah mana dia masuk maupun keluar dari Polres Jaksel.

Sebelumnya, Mangatta Toding Allo mengklarifikasi bahwa AG bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Baca juga:
Terungkap Pembisik yang Bikin Mario Dandy Aniaya David Sampai Koma
Mangatta mengatakan bukan perempuan A yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik' David kepada Mario Dandy. Tetapi saksi perempuan inisial APA-lah yang mengadukan hal itu kepada Mario Dandy.

"Dia (A) tidak mengadu (ke Mario). Itu harus diluruskan, tidak ada (A) yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," kata Mangatta.

"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini A tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," tambahnya.

Bahkan, menurut Mangatta, kliennya sudah berulang kali mengingatkan Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Perempuan A juga sudah mengingatkan Dandy di mobil Jeep Rubicon dalam perjalanan sepulang dari sekolah.

"Jadi MDS itu sekali lagi menjemput klien kami di sekolahnya secara tiba-tiba dia ada planning. Jadi dijemput, akhirnya ada komunikasi harus mengambil barang di sana dan memang sudah diperingatkan sekali dua kali ini untuk di-make sure untuk jangan sampai dilakukan tindakan yang tidak diinginkan," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-6589...s-masih-saksi.
adolfsbasthian
adolfsbasthian memberi reputasi
1
1.7K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.