ernovAvatar border
TS
ernov
Ekspresi Dandy Anak Pejabat Pajak Penganiaya David Jadi Sorotan

Mario Dandy Satrio (Foto: Dok. Istimewa)
 
Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 10:26 WIB
 
Jakarta - Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora alias David (17), anak dari salah satu pengurus GP Ansor. Ekspresi anak pejabat pajak saat dirilis polisi menjadi sorotan.

Seperti diketahui, polisi merilis kasus anak pejabat pajak aniaya David di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (22/2/2023). Mario Dandy Satrio sempat dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

Saat jumpa pers, Mario Dandy Satrio terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua lengannya diborgol.

 



 Mario Dandy Satrio jadi tersangka kasus penganiayaan David di Jaksel. (Foto: Dok. Istimewa)

 

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Mario Dandy Satrio terlihat memasang muka datar. Netizen menyoroti ekspresinya yang 'tanpa rasa penyesalan'.

Mario Dandy Satrio juga tidak terlihat menundukkan kepalanya, sebagaimana pada umumnya pelaku kejahatan yang menunduk ketika sudah ditangkap polisi. Sebaliknya, Mario Dandy Satrio terlihat menengadahkan wajahnya ketika kamera awak media menyorotnya.

Tak ada ucapan dari mulut Mario Dandy kala itu. Polisi kemudian membawa kembali Mario Dandy ke ruang pemeriksaan.

Mario Dandy Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Mario Dandy Satrio terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya itu.


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

 

Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Awal Mula Penganiayaan

Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya berinisial A, yang disebut-sebut mantan pacar David.



Mario Dandy Satrio jadi tersangka kasus penganiayaan David di Jaksel. (Foto: Dok. Istimewa)

"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.

"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.

 
Sumber

Kayaknya ini hasil didikan orang tua nya pake duit ga jelas emoticon-Ngacir
viniest
bukan.bomat
M412CO
M412CO dan 9 lainnya memberi reputasi
10
5.7K
116
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.