Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Kapolri Beri Sinyal Richard Eliezer Bisa Balik ke Brimob
Kapolri Beri Sinyal Richard Eliezer Bisa Balik ke Brimob

17 Feb 2023, 06:01 WIB


Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam sebelum menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi sinyal baik untuk Bharada E alias Richard Eliezer. Sinyal itu terkait Richard yang kemungkinan masih menjadi anggota Brimob, usai menjalani masa hukumannya.

"Ya peluang itu ada (balik ke Brimob)," kata Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribatra, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Meski begitu, semuanya itu tetap harus menunggu hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang sedang dipersiapkan tim Propam Polri.

"(Sidang etik) Kita sedang lihat proses yang ada, dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa dilaksanakan," ujarnya.

Vonis

Sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lalu, bagaimana nasibnya di Polri usai dijatuhi hukuman tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, status Bharada menjadi Anggota Korps Bhayangkara akan ditentukan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Tentunya, juga dengan mempertimbangkan status Justice Collaborator (JC) yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP, sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai JC," kata Dedi, Kamis (16/2).

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memerintahkan anggotanya untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat.

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena, yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," ujarnya.

Transparan

Selain itu, Sigit juga sudah memerintahkan agar kasus ini dibuka secara terang benderang dari awal hingga akhir.

"Dan komitmen Polri dari awal, Pak Kapolri sudah memerintahkan bahwa kasus ini dibuka secara terang benderang, secara transparan. Mungkin dengan cara pembuktian secara ilmiah," ungkapnya.

https://www.liputan6.com/news/read/5...alik-ke-brimob

Gak sekalian ngurusin Pertamina
gabener.edan
gabener.edan memberi reputasi
1
2.1K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.