• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Pelajaran Baik yang Bisa Diambil dari Sosok Bharada E

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Pelajaran Baik yang Bisa Diambil dari Sosok Bharada E
Telah divonis penjara satu tahun enam bulan oleh PN Jakarta Selatan, ini pelajaran baik yang bisa diambil dari sosok Bharada E


Kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kurang lebih telah berjalan selama 7 bulan lamanya sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Sebagaimana Agan dan Sista tahu, kisah pembunuhan Brigadir J penuh dengan intrik drama dan skenario yang semua orang ikut dibuat emosi sehingga kasus tersebut viral dan dipantau oleh netizen sampai pada putusan pengadilan kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam rencana pembunuhan.

Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ini semua pelaku telah mendapatkan vonis hukuman, diantaranya ada hukuman mati untuk Ferdy Sambo, hukuman 20 tahun penjara untuk Putri Candrawati, 13 tahun untuk Ricky Rizal, 15 tahun untuk Kuat Ma'ruf, dan 1 tahun 6 bulan untuk Bharada E alias Richard Eliezer.

Putusan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dan dua orang anggotanya yaitu Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono untuk Bharada E yang disampaikan hari ini tanggal 15 Februari 2022, membuat warganet heboh dengan berbagai macam komentar tanggapan setelah kurang lebih mengikuti jalannya kasus selama 7 bulan.




Perlu Agan dan Sista ingat dari kasus terbunuhnya Brigadir J, Bharada E memutuskan untuk bersikap dan berkata jujur bahwa dirinyalah yang membunuh Brigadir J atas perintah atasannya yaitu Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Pada kasus tersebut Bharada E memutuskan untuk membongkar skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo sehingga Bharada E menjadi saksi pelaku yang bekerjasama atau lebih dikenal dengan sebutan Justice Collaborator. Itulah sebabnya Bharada E mendapatkan putusan hukuman lebih ringan dibandingkan dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang mengikuti skenario yang telah dibuat oleh Ferdy Sambo.

Dari kejadian ini tentu Agan Sista dapat mengambil pelajaran berharga dari sosok Bharada E. Meskipun dirinya terbukti bersalah karena telah melakukan pembunuhan atas perintah atasan, tetapi Bharada E berani untuk jujur membongkar semua kejahatan sehingga kejujurannya dihargai dengan setimpal.

Semula banyak orang meragukan putusan vonis untuk Bharada E yang dinilai masih akan sangat berat karena terlibat langsung sebagai pelaku, tetapi Hakim memiliki keputusan adil dimana Bharada E diputus 1 tahun 6 bulan atas kejahatan yang dilakukan, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 12 tahun penjara.




Mari GanSis kita semua ambil pelajaran dari adanya kejadian ini, yaitu untuk tidak mudah menuruti permintaan orang entah itu atasan atau siapapun, selama itu perintah dan permintaan yang merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain, serta perintah yang melanggar aturan hukum.

Bersikap dan berkata jujur juga sangat penting untuk tetap dijaga dalam diri, karena saat Agan dan Sista menjadi orang yang jujur, bukan hanya dipercaya oleh orang sekitar tetapi juga akan membawa jalan kebaikan yang ditunjukkan sendiri oleh Tuhan.

Mudah-mudahan keadilan di negeri ini terus ada dan tetap digaungkan, agar tidak ada orang yang takut untuk berkata jujur dan berbuat baik.




Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
hallowwolf94
lutfigilang01
bstepanus
bstepanus dan 18 lainnya memberi reputasi
19
5.8K
145
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.