Quote:
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...angkas-jadi-15
Bandara Internasional RI Kebanyakan, Mau Dipangkas Jadi 15
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini mengungkapkan bahwa dari hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Perhubungan Budi Karya pada Selasa (31/1/2023), pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah bandara internasional menjadi 15 bandara saja.
"Di situ ada kesepakatan silahkan Pak Menhub kita akan membuka international airport itu 14-15 saja," kata Erick, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Menurutnya, pemangkasan ini dilakukan untuk meningkatkan pariwisata, terutama mendorong masyarakat berlibur di dalam negeri saja.Intinya konektivitas penerbangan harus diperbaiki.
"Tapi yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besar nya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada di dalam negeri. Padahal kalau kita lihat pariwisata itu 70% lokal 30% asing. Kenapa Pak Sandi (Sandiaga Uno-Menpar) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," tuturnya.
Dengan pemangkasan jumlah bandara itu, Erick juga mengungkapkan bahwa hal tersebut akan berdampak pada penambahan dari jumlah mencapai 140 armada dari maskapai BUMN seperti Pelita Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.
Mengutip laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tercatat ada 340 bandara yang tersebar pada seluruh provinsi di Indonesia. Baik untuk kelas I, kelas III, Satuan Kerja. 32 diantaranya merupakan kategori internasional.
Berikut daftar 32 Bandara Internasional di Indonesia, yang dikelola TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II :
Baca: Negara Ini Calon Sri Lanka Kedua, Sejengkal dari Kebangkrutan
1. Kualanamu
2. Sultan Iskandar Muda
3. Supadio
4. Frans Kaisiepo
5. Halim Perdanakusuma
6. Husein Sastranegara
7. Adisutjipto
8. Kertajati
9. Polonia
10. Raja Haji Fisabilillah
11. Soekarno Hatta
12. Sultan Mahmud Badaruddin II
13. Hang Nadim
14. Juwata
15. Sentani
16. Sultan Syarif Kasim II
17. I Gusti Ngurah Rai
18. Juanda
19. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
20. El Tari
21. Jendral Ahmad Yani
22. Sam Ratulangi
23. Syamsudin Noor
24. Silangit
25. Adi Sumarmo
26. Lombok Praya
27. Pattimura
28. Selaparang
29. Sultan Hasanuddin
30. Mopah
31. Minangkabau International Airport
32. Bali Baru
Pemerintah makin lama makin kalap, kesannya gak suka banget kalau orang2 Indonesia jalan2 ke luar negeri. Padahal mana bisa dilarang-larang, apalagi orang Sumatera bagian Utara dan juga Kalimantan Barat & Utara jelas lebih gampang dan lebih mudah jalan2 ke Malaysia daripada ke Bali apalagi ke Papua. Apalagi tau sendiri kualitas tempat wisata kita kalah jauh dengan banyak negara, dengan banyaknya pungli dan kurangnya perawatan, banyak sampah di mana mana.
Udah gitu kalau emang mau datangin turis dari luar negeri, mana mau turis itu repot2 disuruh transit dulu di Jakarta, kalau misalnya mereka mau ke Danau Toba dan mereka bisa langsung terbang dari Kuala Lumpur kan enak, gak perlu repot2 bolak balik ke Jakarta.
Saya curiganya ada maskapai dalam negeri yang kepanasan, terutama Garuda sebagai BUMN dan juga Lion Group yang akrab sekali dengan pemerintah, makanya mereka minta kebijakan begini, mengurangi bandara internasional.
Kenapa??
Karena sebagian besar rute internasional di luar Jakarta dan Bali, kebanyakan dikuasai oleh maskapai tetangga yaitu Air Asia (Malaysia) dan Singapore Airlines Group (Singapore Airlines + Scoot).