Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

smersh64Avatar border
TS
smersh64
Tukang Pijat rudapaksa Pelanggan, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar
SORRY MOD JUDUL KEPANJANGAN DI SUMUR DADINE GUA POTONG

Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar

KOMPAS.com - Seorang tukang pijat di Surabaya, Jawa Timur, berinisial DA (40), nekat memerkosa pelangganya sendiri. Aksi bejat DA dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB. Perbuatan pelaku terbongkar setelah suami korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar. Saat itu ia mendapati pelaku tengah memerkosa istrinya.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang sempat mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," kata Subiyantana, Kamis (23/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Saat memijat korban, suami korban menunggu di ruang tamu.

Saat memijat istrinya di dalam kamar. Awalnya, suaminya tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku sudah dikenal memiliki pengalaman memijat selama sembilan tahun.

Namun, setelah 30 menit kemudian, suami korban mulai curiga.

Kecurigaan itu muncul setelah suami korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar. Tak hanya itu, ia juga sesekali mendengar suara teriakan lirih dari istrinya.

Mendengar itu, ia lantas masuk ke dalam kamar. Dan benar saja, saat itu ia mendapati pelaku tengah memerkosa istrinya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ungkapnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin bahwa aksi itu sudah direncanakan pelaku dari rumahnya.

Pasalnya, saat hendak memijat korban. Pelaku tidak memakai celana dalam.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

SOURCE : https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page2

PARAH LU PAK emoticon-Cape d...

TUKANG PIJIT

Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar

KORBAN TUKANG PIJIT

Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar

Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar

Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar

SUAMI KORBAN

Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar
Diubah oleh smersh64 26-07-2020 07:37
ravandika
tien212700
aguswahyu86
aguswahyu86 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.1K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.