Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vanlorAvatar border
TS
vanlor
Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum



JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai tidak ada pelanggaran terkait wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden . Sebab, hal itu adalah bagian dari aspirasi. Mahfud menegaskan, wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden bukan bersumber dari pemerintah. "Jadi kalau dari pemerintah jelas (Pemilu 2024 diselenggarakan), bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah," kata Mahfud kepada media saat menghadiri Rapimnas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Rabu (1/2/2023).

Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum

Menurut Mahfud, wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden sah-sah saja karena bagian dari hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat. "Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang (masa jabatan presiden)," katanya. Mahfud menegaskan, aspirasi tersebut juga tidak melanggar hukum. "Itu kan ya tidak melanggar hukum, itu soal kan tidak melanggar hukum, jadi mau diapakan," katanya.

SUMBER

Not even hiding it anymore emoticon-Leh Uga
Gimana orang ga mau spekulasi emoticon-Leh Uga
nomorelies
dafitdivad
accretia8
accretia8 dan 5 lainnya memberi reputasi
0
1.3K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.