mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Lukas Enembe Curhat Tidur Pakai Kasur Tipis, Begini Jeroan Rutan KPK

Lukas Enembe Curhat Tidur Pakai Kasur Tipis, Begini Jeroan Rutan KPK

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 14:56 WIB

Kondisi Rutan KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tim pengacara Lukas Enembe mengungkap kliennya mengeluh karena harus tidur di kasur tipis selama ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK\. Lalu, bagaimana sebenarnya kondisi tempat para koruptor itu ditahan?
Rutan KPK diresmikan pada 2017, tahun yang sama dengan berdirinya gedung Merah Putih sebagai markas baru KPK. detikcom saat itu pernah melihat langsung kondisi Rutan KPK yang kala itu baru saja diresmikan.

Rutan KPK berada di bagian belakang gedung utama. Akses ke rutan dari gedung utama bisa dilalui melalui jembatan penghubung.

Tentu tidak ada fasilitas mewah dalam kamar para koruptor d Rutan KPK. Para tahanan tidak akan mendapatkan fasilitas seperti AC, TV, atau spring bed.

Kapasitas ruang tahanan KPK pun variatif. Ada ruangan yang berukuran sekitar 2,5 x 2,5 meter dan ada yang berukuran 2,5 x 5 meter. Ruang tahanan KPK bisa diisi 3-5 orang tahanan.

Di dalam rutan juga terdapat tiga toilet dan tiga keran untuk cuci atau wudu. Tempat tidur para tahanan pun terbuat dari cor-coran tanpa kasur

Penjagaan ke ruang tahanan KPK juga dilakukan secara ketat. Setidaknya ada tiga lapis pengamanan yang harus dilalui.

Keluhan Lukas Enembe
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya selama ini tidur di batu beralas kasur yang tipis di Rutan KPK. Dia memprotes kondisi tersebut.

"Di penjara juga Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis dan itu yang disampaikannya ke tim hukum," ujar Roy Rening di Jayapura, Rabu (1/2/2023).

Roy kemudian meminta KPK memberikan pelayanan yang baik kepada Lukas Enembe yang sedang sakit. Dia meminta kondisi kliennya disamakan dengan tahanan lain yang memiliki badan sehat.

"Ini juga yang kami minta ke KPK agar Lukas Enembe mendapat pelayanan yang baik terhadap kondisi tempat tidur beliau," kata Roy.

Masa Penahanan Lukas Enembe di Rutan KPK Diperpanjang
KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua itu bakal ditahan selama 40 hari ke depan.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/1).

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK menjamin hak Lukas Enembe sebagai tersangka bakal dipenuhi selama masa penahanan.

"Kami pastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan," jelas Ali.

https://news.detik.com/berita/d-6545...oan-rutan-kpk.

Penderitaan Lukas Enembe yang harus tidur di kasur tipis layaknya tahanan biasa
Padahal lukas Enembe diklaim sedang sakit dan orang besar di Papua di mana banyak dibela dari mahasiswa, suku=suku pegunungan,  gereja, hingga pihak luar negeri 

Lukas Enembe Tulis Surat Khusus ke KPK, Tagih Janji Firli Saat di Papua

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 15:00 WIB

Lukas Enembe setelah diperiksa KPK. (Yogi/detikcom)
Jakarta - Tim pengacara Lukas Enembe hari ini menyampaikan sebuah surat ke gedung KPK. Surat itu secara khusus ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Petrus mengatakan surat itu diterima tim pengacara pada Selasa (31/1) sore. Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe.

"Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja," katanya.

Isi surat Lukas Enembe itu belum diungkap oleh Petrus. Namun ia menyebut, dalam surat itu, kliennya menagih janji yang pernah diutarakan Firli saat berkunjung ke kediaman Lukas Enembe di Papua.

"Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," jelas Petrus.

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu perihal surat yang diberikan Lukas Enembe kepada Ketua KPK hari ini.

"Kami akan cek dulu di persuratan KPK," ucap Ali.

Korupsi Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus ini bermula saat Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli menyebut jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka LE diduga menerima uang dari Tersangka RL sebesar Rp 1 miliar," kata Firli saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1).

Selain menerima suap, Lukas Enembe diduga terlibat dalam pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," ujar Firli.

https://news.detik.com/berita/d-6545...saat-di-papua.

Janji KPK akan memperhatikan kondisi Lukas Enembe dengan baik?
itilnjepat
nomorelies
sc5
sc5 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.3K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.