Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pengacara Ngotot Mau Bawa Lukas Enembe Berobat ke Singapura



Yogi Ernes - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 11:42 WIB

Foto: Lukas Enembe pakai sarung saat tiba di KPK (Yogi-detikcom)
Jakarta - KPK menyatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak untuk cek kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Pihak pengacara Lukas bersikeras membawa Lukas berobat ke rumah sakit di Singapura.
"Karena memang Pak Lukas sudah merasa cocok dengan dokter RS (rumah sakit) di Singapura. Selama ini memang RS Singapura yang menjadi RS pilihan klien kami," kata Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).


Emanuel mengatakan keinginan Lukas Enembe ke Singapura telah mendapat persetujuan pihak keluarga. Lukas Enembe, kata Emanuel, percaya berobat di Singapura akan mempercepat kesembuhannya.

"Pak Lukas hanya mau berobat ke sana karena klien kami percaya kalau dokter RS di Singapura bisa membantu mengobatinya dan tentu saja seperti berulang kali klien kami sampaikan, kalau sudah sehat beliau siap bertanggung jawab secara hukum apa yang sedang dihadapinya," jelas Emanuel.

Pengajuan Tahanan Kota Belum Direspons KPK
Tim pengacara juga telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada Lukas Enembe pada pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan oleh pihak KPK.

"Sampai pagi ini belum ada tanggapan dari KPK maupun penyidik. Bagi kami ini hak tersangka sebab di KUHAP diatur tentang jenis-jenis penahanan (pasal 22 KUHAP)," katanya.

"Kondisi klien kami masih butuh perawatan medik yang teratur sebab sakit yang dideritanya cukup banyak dan komplikasi. Kan bisa KPK mengalihkan penahanan dengan tahanan kota atau tahanan rumah. Jadi klien kami bisa di rawat oleh keluarga dan dokter pribadinya," tambah Emanuel.


KPK Tegaskan Dokter RSPAD Mumpuni Rawat Lukas Enembe
Kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini masih dilakukan berkala oleh tim kedokteran KPK. Namun, Gubernur Papua nonaktif itu rupanya menolak untuk melakukan kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Mengenai kesehatan tersangka LE ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD. Tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Lukas Enembe diketahui hanya ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura. Ali mengaku pihaknya melalui pemeriksaan berkala tim kedokteran memiliki penilaian tersendiri bagi kesehatan Lukas Enembe.

"Alasan dari yang bersangkutan dia hanya mau berobat ke Singapura. Tetapi tentu kan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan dan hari ini juga bisa dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," tutur Ali.


"Siapapun tahanan itu jadi kami tidak bedakan satu persatu orang tahanan KPK. Ketika kemudian tahanan KPK tentu hak-haknya kami penuhi termasuk hak untuk memperoleh kesehatannya dari dokter KPK. Kalau kemudian diperlukan untuk berobat keluar pasti juga ada rekomendasi dari dokter KPK," tambah Ali.

Ali menambahkan permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura telah ditolak oleh KPK. Dia menilai pemeriksaan kesehatan Lukas masih bisa dilakukan di dalam negeri.

"Tentu tidak penuhi karena sekali lagi kalau masalah berobat di dalam negeri pun masih bisa melakukan pengobatan-pengobatan tersebut," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-6541...-ke-singapura.

Masih ngotot harus ke Singapura

KPK Diminta Prioritaskan Kesehatan Lukas Enembe


Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Republik Indonesia (FORKAMRI), Albert Hama menilai KPK harus mengutamakan kesehatan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Apalagi informasi terakhir kondisi kesehatan Lukas Enembe perlu perhatian serius karena masalah ginjal yang makin parah atau akut.

"Kami monitor melalui berbagai pemberitaan melalui informasi dari pihak dokter kalau Pa Lukas harus diambil tindakan cuci darah itu artinya kondisi sakit Pa Lukas sedang sangat serius. Maka tentu saja situasi ini tidak boleh dianggap main-main. KPK harus utamakan kesehatan. Itu dulu yang paling penting saat ini," ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Menurut Albert, kondisi tersebut makin jelas saat pemeriksaan di KPK terhadap Lukas pada hari Jumat lalu (27/1) saat Lukas mendatangi KPK menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung.

"Ini artinya memang beliau sakit. Tidak ada tafsiran lain. Apalagi beliau memakai sarung. Itu karena apa, kalau bukan karena sakit. Dan kami memang dapat informasi kalau untuk ganti baju dan celana saja beliau susah, mungkin akan lebih mudah dengan kenakan sarung saja," ucap Albert.

Ia tegaskan dengan memaksakan proses hukum yang saat ini sudah berjalan, KPK tentu tidak akan maksimal karena kondisi Lukas Enembe sedang sakit.

"Bagaimana mungkin KPK bisa memperoleh keterangan yang utuh dari Pa Lukas sementara kondisi yang bersangkutan tidak prima? Kan sama saja sia-sia. Maka akan lebih baik jika utamakan dulu kesehatan beliau baru bicara penegakan hukum," sambung Albert yang sangat mendukung langkah kuasa hukum untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Lukas Enembe.

"Sekali lagi atas dasar kemanusiaan melihat kondisi Pa Lukas yang sakit ini masyarakat juga kasihan, sedih karena perlakuan seperti ini. Sudah sakit, tangan diborgol, ditahan pula yang tentu saja tidak malah membuat Pa Lukas makin sehat tapi bisa makin terpuruk. Kami tidak ingin terjadi apa-apa terhadap Pa Lukas karena proses penahanan yang seperti ini," kata Albert.

Tanggapan Pihak Keluarga

Sebelumnya, pihak keluarga Lukas Enembe meminta Dokter RSPAD Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan secara obyektif kondisi kesehatan yang dialami Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.

Hal tersebut menurut pihak keluarga sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe kepada publik.

Juga agar keluarga bisa memantau perkembangan dari waktu ke waktu kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Apalagi sejak tanggal 10 Januari lalu Lukas Enembe sudah tidak berada di bawah pengawasan keluarga dan dokter pribadi yang selama ini menanganinya.

Demikian dikemukakan Elius Enembe, adik kandung Lukas Enembe, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Tidak baik juga terus berpolemik mengenai kesehatan Pak Lukas. Ini makanya supaya jelas, kami minta agar dokter RSPAD dan IDI bicara saja kepada masyarakat bagaimana sebenarnya kondisi kesehatan Bapa. Jangan hanya kami dengar dari klaim-klaim KPK melalui juru bicaranya. Biar dokter langsung yang bicara, apa adanya," ungkap Elius.

Kata Elius, pihak keluarga terakhir hanya mendapat update soal kondisi ginjal kronis karena sudah masuk stadium lima dan ada permintaan untuk dilakukan cuci darah.

"Artinya detil detil tentang kesehatan Bapa ini disampaikan saja secara jujur, apa adanya, tidak juga dibuat-buat. Agar opini juga tidak berkembang sesuai selera," kata Elius.

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?


Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Terakhir, pihak keluarga sempat mengunjungi Lukas di tahanan Guntur pada Selasa (24/1/2023) lalu dan memantau kondisi Lukas masih susah berjalan, bicara juga tidak bisa maksimal, dan kaki bengkak-bengkak.

"Dan beliau menyampaikan kesulitan sekali beradaptasi dengan lingkungan tahanan karena selama ini urusan pribadi banyak dibantu oleh pihak keluarga seperti ganti pakaian, mandi termasuk makanan. Ini kondisinya," ucap Elius.

Bagi keluarga, menurut dia, hal yang sangat dikuatirkan adalah makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi karena selama ini dua hal tersebut yang sangat dikontrol oleh pihak keluarga dan dokter pribadi.

"Jadi sejak tanggal 10 bapa dibawa KPK itu tidak pernah tahu lagi obat apa yang diminum, bagaimana makanannya karena ini sangat kami kontrol selama ini secara ketat. Kami alami kesulitan untuk awasi bapa soal ini," pungkas Elius.

Penjelasan KPK Terakhir

Terakhir kali, KPK memberikan penjelasan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe pada Sabtu (2/1/2023) lalu.

Saat itu KPK mengungkapkan kondisi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sewaktu dilakukan pembantaran kedua di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe dalam keadaan baik-baik saja.

Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu menjelaskan bahwa kondisi Lukas Enembe stabil berdasarkan informasi yang didapatkan KPK dari tempat dia dirawat.

Lukas Enembe diamankan KPK di Jayapura pada 10 Januari 2023.

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Sejak tiba di Jakarta, Lukas langsung dibantarkan terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Soebroto.

Sehari di sana, kondisi Lukas dinyatakan layak untuk menjalani peradilan sehingga ia langsung ditahan oleh KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Lukas Enembe kemudian kembali dibantarkan ke RSPAD setelah beberapa hari ditahan.

Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

https://www.tribunnews.com/nasional/...embe?page=all.
Tuntutan ormas untuk KPK memperhatikan kesehatan Lukas Enembe. GIDI Papua juga sih cuma beritanya ada di Suara Papua emoticon-Big Grin



KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe


Foto: Lukas Enembe usai diperiksa KPK (Yogi-detikcom)
Jakarta - KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua itu bakal ditahan selama 40 hari ke depan.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK menjamin hak Lukas Enembe sebagai tersangka bakal dipenuhi selama masa penahanan.

"Kami pastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan," jelas Ali.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan telah menerima surat perpanjangan penahanan. Dia mengatakan surat itu sudah diteken oleh dirinya dan Lukas.

"Pertama, soal perpanjangannya tadi kita sudah menerima surat perpanjangan atas perintah jaksa penuntut umum. Kemudian diperpanjang terhitung mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 13 Maret, untuk 40 hari. Jadi saya tadi sudah tandatangani, Pak Lukas juga sudah tandatangani," kata Petrus.

Dia juga menjelaskan soal pemeriksaan Lukas Enembe hari ini. Petrus mengatakan penyidik mencecar Lukas soal harta dan kasus dugaan gratifikasi.

"Tadi Pak Lukas juga di-BAP diambil keterangan sebagai saksi. Pertanyaannya hanya enam poin saja yaitu soal harta kekayaan Pak Lukas sejak menjadi wakil bupati, bupati, Gubernur dua periode," tutur Petrus.

"Pertanyaan yang detailnya mengenai gratifikasi itu apakah Bapak Lukas mengenal sejumlah nama yang disodorkan oleh penyidik sebagai pengusaha. Dari semua nama yang disodorkan Pak Lukas hanya mengenal satu orang yaitu saudara Lakka itu, selebihnya Pak Lukas tidak kenal," sambungnya.

Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus ini bermula saat Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi dari tersangka Rijatono Lakka. Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli menyebut jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL sebesar Rp 1 miliar," kata Firli saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1).

Selain suap, Lukas Enembe juga diduga terlibat pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diduga diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," ujar Firli.

https://news.detik.com/berita/d-6542...-lukas-enembe.

Lukas Enembe kembali menikmati hari-harinya di penjara..
bukan.bomat
gabener.edan
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.