Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kipas.angin.199Avatar border
TS
kipas.angin.199
Uang Rp 30 Juta Diduga Hasil 'Infak' Suap Unila Mengalir ke Said Aqil Siradj
Lampung Geh, Bandar Lampung - Nama mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj turut mencuat dalam persidangan perkara penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (26/1).

Mencuatnya nama Said Aqil Siradj itu saat saksi Mualimin dosen kontrak di Universitas Lampung dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni Karomani, Heryandi dan M Basri.

Diketahui, Mualimin merupakan orang kepercayaan mantan Rektor Unila, Karomani, dalam mengumpulkan infak untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Perbesar
Dosen kontrak Unila Mualimin (pakai baju batik hijau) saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. | Foto: Galih Prihantoro/ Lampung Geh


Nama Said Aqil Siradj muncul berawal saat jaksa penuntut umum KPK RI bertanya kepada saksi terkait catatan penerimaan uang infak yang dicatat oleh Mualimin atas perintah Karomani. Kemudian jaksa juga menanyakan terkait pengeluaran uang infak untuk berbagai keperluan.

"Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa ini? Amplop SAS," kata jaksa penuntut umum KPK RI Agus Prasetya Raharja.

"Said Aqil Siradj yang ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.

"Apa kaitannya? Hubungannya apa?" tanya jaksa kembali.

"Ngasih aja kebetulan beliau datang ke Lampung ngisi pengajian," ucap saksi Mualimin.

Jaksa kemudian kembali bertanya kepada Mualimin apakah Said Aqil Siradj tahu jika uang tersebut uang dari infak mahasiswa baru.

"Beliau tahu gak itu uang dari infak mahasiswa baru?" kata jaksa KPK.

"Gak tau Pak," jawab saksi Mualimin.


Perbesar
Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh


Diketahui, dalam persidangan ini, Mualimin mengakui jika dirinya diperintahkan oleh mantan Rektor Unila Karomani untuk mengumpulkan uang infak sejak tahun 2020 lalu. Sebagian uang infak yang berasal dari para pihak mahasiswa titipan itu digunakan juga untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). (*)

Sumber


TOA Nusantara  emoticon-Ngakak (S)
areszzjay
db84x4
wetp794239
wetp794239 dan 13 lainnya memberi reputasi
12
1.8K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.