Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

DailyBugleAvatar border
TS
DailyBugle
Bejat! Kepsek SMP Cabuli Dua Muridnya di Ruang UKS
Bejat! Kepsek SMP Cabuli Dua Muridnya di Ruang UKS


RILISID, Mesuji — Polres Mesuji amankan oknum kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada dua muridnya di ruang UKS Sekolah SMP NU Pancawarna Kecamatan Wayserdang, Jumat (13/01/2023).

Peristiwa pelecehan itu sendiri terjadi pada Desember 2022 lalu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Mesuji menangkap tersangka pelaku AT (50) yang merupakan oknum kepala sekolah di sekolah tersebut. Sedangkan NVP dan AS keduanya berumur 12 tahun adalah murid di sekolah itu.

AT ditangkap Satuan Reskrim Polres Mesuji setelah dilakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi. Setelah cukup bukti tersangka ditangkap di sekolah dan langsung dibawa ke Mapolres Mesuji.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu. Fajrian Rizky mengatakan telah melakukan penangkapan tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Desember 2022 lalu.

Kronologinya, kata Fajrian, pada Hari Kamis Pukul 15.00 WIB diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhaap korban NVP dan AS di ruang UKS SMP NU Pancawarna, Kecamatan Wayserdang.

Kemudian korban melapor ke orang tuanya pada Sabtu 03 Desember 2022 di rumah. Korban NVP meceritakan kejadian yang memalukan itu ke ibunya bahwa ia dan AS rekannya telah dilecehkan oleh kepala sekolah sekaligus ketua yayasan sekolah tersebut.

“Alasan tersangka saat menerima laporan, ia modus melakukan pemeriksaan dua korban di ruang UKS,” katanya.

Pada saat dua korban dilakukan pengecekan oleh tersangka, dua korban tersebut disuruh membuka pakaian (baju dan rok) yang digunakan bergantian. Saat dibuka bahkan tersangka melakukan tindak tidak senonoh ke korban bahkan ke alat kelamin korban sambil mencium-cium korban,” kata kasat.

Sebelumnya NI (45) orang tua dari AS (12) salah satu korban pencabulan kembali mendatangi Polres Mesuji pada 4 Januari 2023 didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji mempertanyakan tindak lanjut laporan yang disampaikan ke Polres setempat pada 5 Desember 2022.

NI meminta polres bertindak cepat dan menangkap tersangka pelaku pencabulan yang menimpa putrinya itu. “Saya minta kasus ini ditangani serius, karena saya lapor Tanggal 5 Desember 2022 tapi kok belum ada titik terang sampai sekarang (5 Januari 2023).

NI berharap polisi mengambil langkah cepat dan tepat agar tersangka dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena tersangka itu sebagai pendidik.

Sedangkan Kepada Dinas PPPA Kabupaten Mesuji, Sripuji Hastuti Hasibuan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polres untuk melakukan pendampingan seperti asasmen psikologis korban pencabulan. “Kita terus koordinasi dengan polres, kita juga terus mengawal perkembangannya. Kalau saat ini sudah ditangkap dan diamankan, kita apresiasi polisi yang sudah bekerja cepat,” ujarnya.(*)

Editor : lampung@rilis.id


https://lampung.rilis.id/Pemerintaha...ng-UKS-iFIbYYu
bukan.bomat
nomorelies
nomorelies dan bukan.bomat memberi reputasi
2
892
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.