Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Oknum Teungku Dayah Sodomi 5 Santri di Waktu-waktu Shalat  
Oknum Teungku Dayah Sodomi 5 Santri di Waktu-waktu Shalat  

BANDA ACEH  - FB (24), Tengku sebuah dayah di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar dibekuk polisi karena diduga menyodomi santri, Rabu (18/1/2023).

Adapun korban perbuatan bejat pelaku berjumlah lima orang, yaitu GB (12), AS (12), FD (12), HF (12), dan DF (12). 

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan, pelaku yang juga salah satu wali kelas di dayah tersebut ditangkap kurang dari 24 jam setelah menerima laporan pelecehan dari masyarakat.

Menurut keterangan Ade, FB melakukan aksinya di waktu-waktu shalat.

Pelaku pernah melakukannya pada saat santri shalat shubuh di masjid.

Sedangkan korban dilarang ke masjid, sehingga saat sepi pelaku memulai aksinya, menyuruh korban dengan posisi tertentu, lalu disodomi.

Kepada Santri Pencabulan itu juga dilakukan di waktu zhuhur.

Modusnya sama, korban dilarang ke masjid, lalu setelah sepi pelaku memaksa korban membuka pakaian untuk disodomi.

Selain itu, perbuatan serupa juga pernah dilakukan di waktu shalat magrib.

"Modus pelaku adalah saat waktu shalat dan santri sedang di masjid.
Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat dengan santri lain," ujar Ade Harianto, dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Polisi Duga MZ Juga Cabuli Santri Lain Ade juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian itu, anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya akan mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.

Untuk itu, Ade mengimbau ke seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan jadikan lingkungan baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.

"Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah MA tersebut sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam.

"Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum," pungkas Musniar.

Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/oknum-teungku-dayah-sodomi-5-santri-di-waktu-waktu-shalat/index.html.
jiresh
maroonia
aldonistic
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.8K
76
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.