Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shinsounAvatar border
TS
shinsoun
Ngerinya Tragedi Talangsari yang Diakui Jokowi Pelanggaran HAM Berat


Peristiwa Talangsari, Lampung menjadi satu dari 12 daftar pelanggaran HAM yang diakui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas seperti apa kisahnya?

Dilansir detikSumut Minggu (15/1/2023) dari laporan '32 Tahun Ketiadaan Komitmen Negara untuk Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Talangsari 1989' yang diterbitkan KonstraS.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Februari 1989. Saat itu sekitar pukul 04.00 WIB terjadi penyerangan ke Pondok Pesantren Pengajian Warsidi di Umbul Cihideung, Dusun Talangsari oleh Komando Korem Garuda Hitam 043 di bawah pimpinan Kolonel Hendropriyono.


"Penyerangan ini memakan korban 130 orang mati terbunuh, 44 orang mengalami penyiksaan, 77 orang mengalami pengusiran, 53 orang dirampas kemerdekaannya," tulis laporan KonstraS.

Saat penyerangan terjadi para jemaah yang datang dari berbagai tempat tengah bersiap mengadakan pengajian akbar pada pagi hari. Dengan posisi Tapal Kuda tentara mengarahkan tembakan secara bertubi-tubi dan melakukan pembakaran pondok rumah panggung yang diduga berisi ratusan jemaah yang terdiri dari bayi, anak-anak, ibu-ibu (banyak diantaranya yang tengah hamil), remaja dan orang tua untuk meredam suara teriakan.

"Sedikitnya 246 jemaah dinyatakan hilang karena tidak diketahui keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak. Paska peristiwa, Umbul Cihideung dibakar dan ditutup untuk umum dengan penguasaan tanah di bawah Korem Garuda Hitam. Peristiwa ini selanjutnya dikenal dengan nama Peristiwa Talangsari, Lampung," lanjut laporan itu.

Kekerasan yang terjadi dalam peristiwa Talangsari merupakan tindakan eksesif yang dilakukan sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintahan Soeharto. Kebijakan ini dapat dilihat dari penyerbuan yang dilakukan militer (ABRI) terhadap warga sipil. Selain itu, peristiwa ini diikuti dengan pernyataan pembenaran, penangkapan, penyiksaan, penahanan dan pengadilan terhadap korban dan masyarakat yang dianggap terkait dengan peristiwa Talangsari.

Hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM (2006) menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Talangsari, berupa pembunuhan terhadap 130 orang, Pengusiran Penduduk secara paksa 77 orang, perampasan kemerdekaan 53 orang, penyiksaan 46 orang, dan Penganiayaan atau Persekusi sekurang-kurangnya berjumlah 229 orang.

Saat ini meskipun Umbul Cihideung, Dusun Talangsari telah dibuka dan ditempati namun kondisi pembangunannya masih jauh tertinggal dari dusun di sekitarnya. Infrastruktur seperti aliran listrik sampai saat ini belum mengalir ke Dusun Talangsari meskipun dusun-dusun di sekitarnya telah dialiri listrik.

Selain itu, akses jalan, air bersih, kesehatan dan pendidikan di Dusun Talangsari belum memadai. Sampai saat ini terhadap para korban dan keluarganya masih terjadi tuduhan - tuduhan atau stigma negatif, dianggap teroris dan anti nasionalis. Padahal banyak dari mereka yang mengalami tekanan psikologis akibat kekerasan saat dan sesaat setelah peristiwa karena ada rangkaian tekanan yang mengepung para korban dan keluarganya hingga puluhan tahun.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip dari detikNews.


Berikut ini daftarnya pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

Peristiwa 1965-1966
Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa Talangsari Lampung 1989
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
Peristiwa Wamena Papua 2003
Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-da...-ham-berat/amp
simsol...
nomorelies
nomorelies dan simsol... memberi reputasi
2
1.4K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.