Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Kondisi Terkini Lukas Enembe, Pak Gubernur Kencing di Tempat Tidur,



Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mengunjungi Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe masih menjalani pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memberikan kesempatan bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Lukas di RSPAD Gatot Soebroto.

"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan Bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit untuk melihat kondisi bapak, tetapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," kata Elius Enembe saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1).

Bersama anggota keluarga lainnya, adik Lukas Enembe tersebut pada Rabu (18/1) mengunjungi Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto. Mereka datang untuk bertemu Lukas. Elius mengatakan sang kakaknya itu memang memiliki penyakit komplikasi, seperti ginjal, jantung dan diabetes.

"Kemarin kita pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal. Saat ini bapak juga pakai popok dan kencing di atas tempat tidur, ini sangat prihatin," kata Elius Enembe.

Elius menerangkan saat ini Lukas Enembe masih menjabat sebagai Gubernur Papua mengingat belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menonaktifkan dirinya.

Kata Dokter Pribadi Lukas Enembe

Di tempat yang sama, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Tony Motte, mengatakan dirinya telah bertemu dengan komite medik RSPAD Gatot Soebroto.

Saat ini Lukas masih menjalani perawatan di paviliun Gatot Subroto.

"Dari penjelasan dokter RSPAD dijelaskan bahwa Lukas Enembe perlu dirawat. Pasalnya mengalami penyakit komplikasi seperti stroke, gagal ginjal kronis, diabetes melitus dan hipertensi. Dan saat ini Lukas Enembe menjalani perawatan hingga beberapa waktu ke depan," terangnya.

KPK sebelumnya sudah menyatakan Lukas Enembe dalam kondisi fit dan layak menjalani pemeriksaan, bahkan hingga persidangan, meskipun dia mengalami pembantaran penahanan di RSPAD.

"Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (18/1)

Ali Fikri menjelaskan pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.(antara/jpnn)


https://www.jpnn.com/news/kondisi-te...t-tidur?page=2
Beda keterangan dengan KPK dan pihak keluarga nggak bisa bertemu LE kecuali dokter doang

Istri dan Anak Lukas Enembe Ngaku Dicecar Pertanyaan soal Percintaan oleh KPK
[img]https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2023/01/18/istri-dan-anak-lukas-enembe-di-kpk_169.jpeg?w=700&q=90[/ing]


Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda. Foto: Yogi Ernes/detikcom
Makassar - Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi terhadap tersangka penyuap Gubernur Papua yakni Rijatono Lakka. Keduanya mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik soal kisah percintaan Lukas Enembe dan Yulce Wenda.
"KPK hanya ingin mendalami percintaan LE dan Yulce karena tidak ada materi kasus yang dapat dikonfirmasi untuk membuat terangnya perkara. Keterangan ini disampaikan Yulce dan Astract kepada tim pengacara seusai pemeriksaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada detikcom, Kamis (19/1/2023).

Yulce dan Astract diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/1) kemarin. Keduanya diperiksa selama kurang lebih 6 jam. Sementara, Petrus mengklaim selama pemeriksaan tidak ada pertanyaan penyidik soal aliran dana gratifikasi dari Rijatono Lakka.


"Yang ditanyakan adalah apakah kenal Tono Lakka, identitas keluarga, riwayat pendidikan, komunikasi WA-WA-an antara Lakka ke istrinya, awal percintaan Yulce dan LE seperti di mana berkenalan hingga berumahtangga, sejak kapan LE menjadi Ketua Partai Demokrat," urai Petrus.

Petrus juga menyampaikan pemeriksaan ditutup dengan penyidik KPK menyodorkan draf surat kuasa kepada Yulce dan Astract untuk memberi kuasa kepada KPK dalam menelusuri rekening mereka. Mulai dari transaksi, deposito, dan lain-lain.

"Ditutup dengan disodorkan draf surat kuasa dari Yulce dan Astract untuk memberikan kuasa ke KPK untuk menelusuri semua rekening mereka, transaksi keuangan, deposito, pembelian polis asuransi," katanya.

"Tetapi setelah keduanya membaca draf surat kuasa tersebut keduanya menolak menandatangani surat kuasa tersebut. Bahkan Yulce balik bertanya, buat apa ada surat kuasa segala, sementara KPK sudah memblokir semua rekeningnya sejak 8 bulan lalu," sambungnya.

Petrus pun mengklaim Lukas Enembe beserta istri dan anak kliennya itu tidak pernah terlibat dalam proyek apapun di Papua.

"Baik LE, Yulce maupun anaknya atau keluarga tidak pernah terlibat dalam proyek apapun di Papua. Satu proyek pun tak pernah ikut cawe-cawe, kenal pengusaha atau kontraktor apalagi, gak ada sama sekali," katanya.

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Lukas ke Yulce
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini penyidik tengah mengusut aliran uang korupsi yang dilakukan Lukas Enembe. Salah satu yang diselidiki soal dugaan aliran uang itu diterima oleh Yulce Wenda.

"Tentu terkait uang sebagaimana disampaikan kami pasti akan dalami. Dari setiap saksi yang kemudian dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK siapa pun saksinya, dari tim pasti melakukan pendalaman-pendalaman terkait proses dugaan pemberiannya, penerimaan uang, dan penggunaan uang," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).


Menurut Ali, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo diperiksa sebagai saksi dalam kaitan uang suap yang diterima Lukas Enembe dari tersangka Rijatono Lakka.

"Untuk RL, kemarin KPK tetapkan sebagai tersangka pemberi suap sehingga pendalaman terkait dengan pengetahuan dari dua orang saksi ini yang terkait dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan infrastruktur di Papua," tutur Ali.

https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...taan-oleh-kpk.

emoticon-Big Grin
pilotamoy141
nomorelies
nomorelies dan pilotamoy141 memberi reputasi
2
1.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.