Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Buntut Bentrok Pekerja, Waketum MUI: PT GNI terkesan tak tunduk kepada Ketentuan RI
Buntut Bentrok Pekerja, Waketum MUI: PT GNI terkesan tak tunduk kepada Ketentuan RI

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) patut dicurigai telah melakukan berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum.

Sehingga, kata dia, tidak mustahil negara dan rakyat Indonesia merugi akibat tindakan PT GNI.

Ia juga menyesalkan PT GNI yang terkesan tak tunduk kepada ketentuan yang berlaku. Hal itu merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta PT GNI bersikap terbuka dalam menyediakan data terkait usahanya kepada pemerintah.

“Ini tentu sangat kita sesalkan karena PT GNI terkesan tidak tunduk dan tidak patuh kepada ketentuan yang ada dalam negara RI sehingga sangat patut dicurigai berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum telah mereka lakukan sehingga tidak mustahil akibat dari tindakan mereka negara dan rakyat Indonesia telah dirugikan,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Anwar kemudian menyinggung perihal konstitusi negara yang tercantum pada pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 ayat 3 yang dengan tegas menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Pertanyaannya seberapa besar hasil dari pengolahan SDA (sumber daya alam) tersebut yang didapat oleh negara kita dan oleh mereka. Apakah tidak mungkin terjadi di mana jumlah dan nilai yang mereka keruk dan ambil serta bawa ke Tiongkok (China) sana jauh lebih besar dari yang mereka laporkan kepada pemerintah,” jelas Anwar.

Anwar pun mempertanyakan pihak yang mengontrol dan mengawasi hal tersebut. Serta, kemungkinan petugas dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga dapat dijamin tidak akan terjadi kebocoran yang merugikan rakyat dan negara.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti persoalan penggunaan tenaga kerja pada PT GNI. Menurut Anwar, semua pekerjaan yang bisa dilakukan masyarakat Indonesia mestinya jangan diberikan kepada tenaga kerja asing.

Sebab, kata Anwar, hal itu jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat yang terkandung dalam pasal 33 UUD 1945.

“Tetapi dalam hal ini PT GNI tampaknya belum melaksanakannya, ini terlihat dari banyaknya tenaga kerja asing dari Tiongkok (China) yang bekerja di sana sehingga hal demikian tentu jelas akan menyakiti hati kita sebagai rakyat terutama para pekerja yang berasal dari Indonesia di PT GNI tersebut,” terang dia.

Anwar berharap agar pemerintah bisa menata ulang kembali hal-hal yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan oleh PT GNI.

Pemerintah, jelas dia, dalam hal ini tidak boleh tunduk kepada para investor asing. Hal itu karena kita adalah negara dan bangsa yang berdaulat. Sehingga mereka harus hormatinya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengimbau PT GNI bersikap lebih terbuka sehingga pemerintah dapat memperoleh data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di lingkungan perusahaan tersebut.

Bentrokan terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1) malam. Imbasnya, dua orang pekerja meninggal dunia. Mereka adalah TKA China dan pekerja lokal asal Parepare.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bentrokan pekerja mulanya dipicu karena provokasi. Menurutnya, ada ajakan mogok kerja buntut masalah industrial di perusahaan tersebut. Sekitar 71 orang diamankan polisi terkait bentrokan itu. Adapun 17 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka

https://minangkabaunews.com/buntut-b...entuan-ri/?amp
simsol...
petani.syusyu
Reizeger
Reizeger dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.