Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Bupati Bantul Sebut Suatu Saat ASN Boleh Pakai Kaus dan Jin Saat Bekerja
Bupati Bantul Sebut Suatu Saat ASN Boleh Pakai Kaus dan Jin Saat Bekerja

Minggu, 15 Januari 2023 - 17:47 WIB

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok
Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan suatu saat aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja lebih fleksibel dan tidak perlu berseragam. Pada hari-hari tertentu, ASN boleh mengenakan kaus atau bercelana jin.
Pemerintah Kabupaten Bantul siap menerapkan birokrasi yang lincah dan cepat seperti yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Advertisement

Salah satu yang sudah dilakukan Pemkab Bantul adalah menyederhanakan birokrasi dengan menghilangkan pejabat sturktural setingkat kepala seksi (kasi) menjadi pejabat fungsional.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan birokrasi lincah mensyaratkan penyederhanaan struktur birokrasi. Semula, struktur birokrasi di instansi pemerintah Bantul meliputi kepala bidang, kemudian kepala seksi, dan pejabat fungsional. Sekarang, Pemkab Bantul sudah menghapus jabatan kepala seksi.

“Bahkan di beberapa organisasi perangkat daerah enggak ada kepala bidang,” kata Halim di Rumah Dinas Bupati Bantul, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, dengan birokrasi lincah, semua ASN bisa mengerjakan apa saja yang menjadi tugas fokok dan fungsi di masing-masing instansi. "Tidak ada lagi kepala dinas menunjuk kepala bidang, kemudian kepala bidang menunjuk kepala seksi dan kepala seksi menunjuk pejabat fungsional untuk menjalankan program.
Menurutnya, birokrasi lincah meniadakan prosedur rumit. Bahkan di hari-hari tertentu, Pemkab Bantul tidak akan mewajibkan pegawainya berseragam. Mereka boleh mengenakan kaus atau bercelana jin.
“Bahkan ke depan ASN tak perlu masuk kantor dengan syarat target kinerja tercapai. Tidak seperti sekarang, ASN harus masuk jam 07.00 pagi tetapi kalau tidak ada yang dikerjakan, kan percuma. Kami bisa memkebebasan untuk ASN bekerja di rumah atau di kafe dan di mana pun, yang penting target tercapai,” katanya.
Namun demikian, Halim mengaku birokrasi lincah tersebut merupakan gambaran masa depan dan tidak memungkinkan untuk diterapkan semuanya dalam waktu singkat yang berpotensi memicu goncangan birokrasi. “Alon-alon le ngerubah [pelan-pelan melakukan perubahan],” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Bantul baru bisa menghilangkan jabatan kepala seksi dan bidang di beberapa OPD. “Pokoknya ASN dibuat senyaman mungkin dan menggembirakan, tapi dengan catatan target kinerja tercapai. Kalau tidak, akan ada hukuman,” ujar Bupati.

https://jogjapolitan.harianjogja.com...n-saat-bekerja
pilotamoy141
simsol...
simsol... dan pilotamoy141 memberi reputasi
2
1.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.