Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur Bela Ustadz Fahim Mawardi
Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur Bela Ustadz Fahim Mawardi, junjung azas praduga tak bersalah

Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur Bela Ustadz Fahim Mawardi

BURUHTINTA.co.id - Telah jadi viral terkait isu dugaan pencabulan Ustadz Fahim Mawardi kepada babarapa santri putri dan ustadzah pada pondok pesantren yang diasuhnya, yaitu Al Djaliel 2 di Jember. Itu diadukan ke polisi oleh HL istrinya sendiri pada 5 Januari 2023.

Terdapat banyak pendapat yang membela sang ustadz, namun ada juga yang mendukung polisi supaya bertindak tegas dalam penyidikan kasus tersebut.

Ustadz Fahim adalah seorang youtuber yang banyak menyerang youtuber lain. Lewat kanal Benteng Akidah menyerang pendakwah lain terutama yang berbau islam nusantara dan NU. Salah satu nya adalah akun youtube Gus Fuad Channel, bila sebelumnya Ustadz Fahim banyak menyerang Gus Fuad, maka sekarang terjadi serangan balik lewat unggahan video pada akun tersebut.

Sedangkan kelompok yang mendukung Ustadz Fahim bahkan mendatangi Mapolres Jember serta menyampaikan pernyataan tertulis. Kelompok ini menyebut dirinya Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur, yang sekretariatnya berpusat di jalan Sersan Suharmaji Kediri. Rombongan yang datang tersebut berjumlah 10 orang dan dikoordinir oleh Rahmat Mahmudi.

Dihadapan wartawan, Rahmat Mahmudi menyampaikan kedatangannya adalah dipicu oleh pola kasus yang menerpa Ustadz Fahim semakin liar dan menjadi bulan-bulanan medsos.

Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur Bela Ustadz Fahim Mawardi

"Kami menyaksikan situasi publik di medsos yang seolah-olah menuduh, bahkan sudah menjustifikasi. Iya kalau terbukti, kalau tidak, siapa yang akan bertanggung jawab? Ini bisa mengarah kepada pembunuhan karakter seseorang," ujarnya.

Maka rombongan Rahmat Mahmudi menyampaikan pernyataan sikap. Bertujuan sebagai pesan moril, bukan untuk mencampuri pokok perkara yang tengah ditangani kepolisian.

"Pertama, kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah; kedua adalah menegakkan prinsip kesamaan perlakuan di depan hukum; ketiga, adalah mencegah niat jahat memperlebar perkara yang mengarah kriminalisasi; keempat, adalah menolak segala bentuk intervensi dan provokasi dari pihak manapun; dan kelima, adalah tidak melakukan penahanan tanpa landasan hukum disertai bukti yang memadai," paparnya.

Pernyataan sikap itu dituangkan secara tertulis, dan telah disampaikan ke Mabes Polri. Sempat rombongan Rahmat Mahmud hendak menemui langsung Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. Tetapi, gagal bertemu.

"Ini menimbulkan keprihatinan. Berita sudah jadi viral dan telah mejadi bola liar. Sementara, proses hukumnya masih berjalan. Kami punya kepentingan mendorong pihak aparat untuk bersikap profesional dan proporsional," jelasnya.

Rahmat Mahmudi menilai, kasus yang menerpa Ustadz Fahim ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Fahim pernah bicara terbuka dengan menyatakan, laporan yang bermula dari tuduhan istrinya sendiri berinisial HA sebagai fitnah. Ustadz Fahim pun bersumpah bahwa dia tidak melakukan pencabulan maupun perselingkuhan tersebut.

Saat ini Ustadz Fahim menyandang status saksi terlapor datang ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim. (12 Januari 2023)

Sedangkan HA sangat meyakini terjadi perbuatan menyimpang itu. Ustadz Fahim disebutnya kerap mengajak ustadzah dan santriwati bermalam di kamar khusus yang pintunya terpasang fingerprint. ***

https://www.buruhtinta.co.id/read/31...tak-bersalah/1

Kriminilisisi

Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur Bela Ustadz Fahim Mawardi
xneakerz
bukan.bomat
simsol...
simsol... dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.