mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pendukung Lukas Enembe dan Aparat Bentrok di Bandara Sentani, Aktivitas Warga Lumpuh



JAYAPURA, iNews.id - Aktivitas warga di sekitar Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, sempat lumpuh akibat bentrok antara massa Gubernur Papua Lukas Enembe dan kepolisian, Selasa (10/1/2023).

Bentrokan pecah usai Lukas Enembe ditangkap KPK. Massa memprotes penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe.

Berdasarkan pantauan, lalu lintas dan kegiatan ekonomi di sekitar bandara mengalami kelumpuhan buntut aksi pembubaran paksa terhadap massa. 

Hingga saat ini, aparat keamanan masih terus berjaga di sekitar Kota Sentani dan Bandara Sentani.

Salah satu warga Kota Sentani, Tina mengatakan pihaknya terpaksa mengamankan diri di rumah milik salah satu tokoh adat Sentani.

"Dalam perjalanan menuju bandara kami sudah melihat pergerakan massa menuju Bandara Sentani dengan membawa alat tajam sehingga kami langsung mengamankan diri di rumah tokoh adat Sentani," kata dia.

Sementara itu, perasaan takut juga dialami warga Kota Sentani yang lain, Cony. Dia harus melawan rasa takut karena melihat langsung kejadian yang terjadi di depan Bandara Sentani.

Sebelumnya, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

Dia dijemput saat berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, membenarkan ihwal kabar penangakapan oleh KPK tersebut.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Petrus dikonfirmasi.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua pada Kamis (5/1/2023).

KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap. Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

: https://papua.inews.id/berita/penduk...ga-lumpuh/all.

Bentrok massa LE dengan aparat..




Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) dan Bupati Jayapura Matius Awaitow (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai meletakkan batu pertama pembangunan pasar di Papua yang dipusatkan di pasar Praha Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (28/12). (Foto: Antara/Evarukdijati)
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Menurut Presiden Jokowi, semua orang sama di mata hukum sehingga proses penangkapan tersebut harus dihormati.

"Semua sama di mata hukum. Itu proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Presiden Jokowi seusai mengikuti acara puncak HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Kepala Negara juga yakin bahwa KPK tidak sembarangan dalam menangkap orang. Menurut dia, KPK pasti telah melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

“Saya kira, KPK menangkap itu pasti sudah mempunyai fakta barang bukti yang ada,” kata Presiden Jokowi.

Diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap. Setelah ditangkap KPK, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

“(Diterbangkan) ke Jakarta hari ini,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Kasus itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.


Gubernur Lukas Enembe juga diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya.
https://www.beritasatu.com/news/1016...-di-mata-hukum

Kata Presiden Jokowi

Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe: Kami Tak Percaya Narasi Sakit



Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 14:28 WIB

Lukas Enembe Menuju Jakarta (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK meski sebelumnya selalu menarasikan dirinya dalam keadaan sakit. KPK tak percaya narasi-narasi itu.
"Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah, tetapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).

"Sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE ini tapi kami tidak serta-merta percaya begitu saja untuk tersangka LE segera berobat ke Singapura," imbuhnya.

Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua membenarkan Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta pukul 14.00 WIT. Anggota THAGP, Roy Rening, mengatakan Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani.

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara. Namun, sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy.

Roy mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada. Sementara itu, soal penahanan yang dilakukan KPK, THAGP meminta KPK mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe. THAGP juga meminta KPK mempertimbangkan permohonan kliennya dan keluarga untuk dirawat di Singapura.

"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona.

Kasus Suap Jerat Lukas Enembe

Sebelumnya, pada Kamis, 5 Januari 2022, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu menyebutkan ada 2 tersangka yang dijerat, termasuk Lukas Enembe.

"Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka RL dan LE," ucap Alex saat itu.

RL adalah berinisial dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Dia langsung ditahan seusai konferensi pers itu. Sedangkan LE adalah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

Konstruksi Perkara

Pada 2016, Rijatono mendirikan PT TBP yang bergerak di bidang konstruksi dan di perusahaan tersebut yang bersangkutan menjabat direktur sekaligus pemegang saham. Untuk proyek konstruksi, perusahaan Rijatono diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi.

Lalu, pada 2019-2021, Rijatono mengikuti sejumlah proyek di Papua, ketika Lukas Enembe menjabat gubernur. KPK menduga Rijatono melakukan lobi-lobi hingga memberikan uang untuk memenangkan proyek.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua. Diduga kesepakatan yang disanggupi tersangka RL untuk diberikan yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," ucap Alex.

Sejumlah proyek yang didapatkan Rijatono adalah:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Diduga tersangka LE juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut," lanjut Alex.

Akibat perbuatan itu, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Selanjutnya disebut UU Tipikor). Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

https://news.detik.com/berita/d-6507...-narasi-sakit.
Narasi sebelumnya KPK mempertimbangkan  kondisi Papua dan kesehatan LE
Dua Warga Terkena Peluru Saat Polisi Bubarkan Aksi Massa Pendukung Lukas Enembe


Ken Ondi, korban peluru nyasar saat menunjukan kakinya yang luka terkena peluru nyasar. Foto: Daniel for Cepos
JAYAPURA – Massa Pendukung Lukas Enembe yang mencoba menyerang Bandara Sentani Selasa (10/1) siang yang kemudian direspon oleh aparat keamanan dengan mengeluarkan tembakan berbuntut panjang.

Dua warga dilaporkan terkena peluru nyasar. Yang pertama seorang wanita penjaga warung di JL Bandara yang terkena peluru nyasar di bagian perutnya. Wanita tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit oleh petugas yang saat itu mendengar kabar soal peluru nyasar. Lalu tak lama seorang pemuda bernama Ken Ondi yang terkena peluru nyasar di bagian lutut kanan. Lututnya mengeluarkan darah dan kini berada di rumahnya di belakang Lapangan Theys Eluay.

“Tadi rencana mau ke warung beres beres karena maitua bilang tolong angkat barang di warung karena situasi tidak bagus,” cerita Ken melalui ponselnya.

Namun saat berada di warung tiba tiba ia merasa ada yang menyerempet lututnya dan tak lama kakinya mengeluarkan darah. “Saya kaget tiba tiba kaki terasa nyeri,” jelasnya. Warung sang istri sendiri berada di JL Bandara Sentani tempat dimana terjadi aksi massa yang melakukan penyerangan kepada aparat keamanan di Bandara Sentani. Saat ini kata Ken ia masih di rumah dan belum ada aparat yang datang memberi klarifikasi. (Ade)
https://www.ceposonline.com/2023/01/...-lukas-enembe/
kasihan
nomorelies
diinamasaia
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.1K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.