dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Kabareskrim Soal Penista Agama Jozeph Paul Zhang, Doakan Saja Biar Dapat Hidayah
Kabareskrim Soal Penista Agama Jozeph Paul Zhang, Doakan Saja Biar Dapat Hidayah

Sabtu, 7 Januari 2023 | 23:10 WIB


Jozeph Paul Zhang, tersangka kasus penistaan agama

HARIANTERBIT.com - Hingga saat ini polisi belum mampu menangkap penista agama Jozeph Paul Zhang, dan dari penelusuran Harian Terbit, akun YouTube Jozeph Paul Zhang pun masih bisa dengan bebas ditonton.

Menurut Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, bahwa yang bersangkutan saat ini masih berada di luar negeri, dan entah sudah menjadi warga negara asing, sehingga belum bisa ditangkap

"Dia ada di LN (luar negeri)," kata Agus melalui pesan singkat kepada Harian Terbit di Jakarta, Jumat 6 Januari 2023.

Kabareskrim Agus menerangkan agar Jozeph Paul Zhang didoakan agar mendapat hidayah. "Doakan saja yang baik aja semoga Alloh memberi hidayah kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai sinergi dengan Interpol guna menjemput Jozeph Paul Zhang agar diadili di Indonesia? Agus mengatakan belum ada respon positif.

"Gak mau mereka (Interpol) mengakomodir permintaan kita," pungkas Agus.

Sebelumnya Polri menyatakan permohonan penerbitan red notice untuk Jozeph Paul Zhang hingga kini tak kunjung keluar.

Jozeph diketahui masih berada di Jerman saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Johni Asadoma mengatakan kepolisian masih harus melengkapi sejumlah persyaratan.

"Ya sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi," ujar Johni.

Jozeph Paul Zhang dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.

Di tempat terpisah, Ulama KH Ma’sum Achmad Hasan memberi peringatan keras kepada para penegak hukum di Indonesia terkait perang saudara. Dia mengatakan ancaman perang saudara sangat berpotensi terjadi di Indonesia, pemicunya adalah tidak adanya hukuman kepada para penista agama.

Hal ini disampaikan KH Ma’sum Achmad dalam sebuah orasi di hadapan sejumlah massa. Video orasinya itu kini tersebar luas di dunia maya setelah diunggah akun twitter Lelaki_5unyi belum lama ini.

Video tersebut diambil ketika KH Ma’sum Achmad berorasi di depan Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat untuk mengawal sidang penista agama berinisial MCK.

“Penistaan agama ini sesuatu yang sensitif sekali. Bahkan, Bapak Polri, Bapak TNI mudah-mudahan feeling saya salah, kalau penista agama ini dibiarkan seperti sekarang tidak dihukum seberat-beratnya, ada kemungkinan ada perang saudara di negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Sekarang ini, kata KH Ma'sum sejumlah terduga pelaku penistaan agama tidak diproses hukum dan sudah keterlaluan penista agama di negeri ini. 

"Kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan agama, jika kepeleset, maka bisa terjadi penistaan. Seluruh masyarakat untuk saling menghormati masing-masing agama di Indonesia, tidak boleh menghina agama manapun dan tidak boleh menghina agama siapapun,” tegas KH Ma'sum.***

https://www.harianterbit.com/nasiona...dayah?page=all

Ngomong doank mah gampang
Diubah oleh dragonroar 10-01-2023 07:26
viniest
aloha.duarr
bukan.bomat
bukan.bomat dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.6K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.