Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Forex
  • Bappebti Akui "Dosa" Perihal Kasus Robot Trading

jaborexAvatar border
TS
jaborex
Bappebti Akui "Dosa" Perihal Kasus Robot Trading
Pengakuan pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) tentang adanya kesalahan dalam kasus penipuan robot trading yang memakan banyak korban.

Bappebti Akui "Dosa" Perihal Kasus Robot Trading

Viral Kasus Robot Trading

Sebagaimana kita ketahui bersama, kasus robot trading & binary telah memberikan kontribusi nilai kerugian yang signifikan di yurisdiksi Republik Indonesia. Berbagai kejadian penipuan yang sempat viral melibatkan beberapa nama sebagai berikut:

· Robot trading ATG (Lego Market LLC)

· Robot trading DNA Pro

· Robot trading Fahrenheit

· Robot trading Net89 / SmartX (Max Global FX)

· Robot trading Viral Blast

· Binary Binomo

· Binary Olymp Trade

· Binary Quotex

Baru – baru ini, para korban mengajukan permohonan restitusi ke LPSK di beberapa kasus tersebut.

Satgas Waspada Indonesia (SWI) pernah menyampaikan bahwa sepanjang 2018 - 2022 tercatat total kerugian lebih dari Rp 123 Triliun akibat dari maraknya investasi ilegal, robot trading menimbulkan korban dengan kontribusi nilai yang sangat besar di tahun 2022.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan data transaksi ilegal mencapai Rp 35 triliun pada tahun 2022. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara Refleksi Akhir Tahunan PPATK mengatakan, mayoritas modus yang digunakan adalah menggunakan instrumen robot trading.

BAPPEBTI Mengakui Adanya Kesalahan


  BAPPEBTI melalui Ketua Plt, Didid Noordiatmoko mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pihaknya karena tidak menginformasikan secara dini kepada masyarakat luas. Pasalnya, sejak awal ia merasa persoalan robot trading berada di luar ranah BAPPEBTI.
  
Quote:

kata Didid dalam siaran pers di kantor BAPPEBTI Jakarta Pusat, Rabu (04/01/2023).

Para pelaku penipuan robot trading tersebut mengaku telah mendapatkan izin dari BAPEBBTI. Padahal, selama ini yang diberikan izin oleh Kementerian Perdagangan adalah penjualan robot trading itu.




Quote:

jelas Didid.

  

Untuk mendapatkan izin melakukan perdagangan jual-beli di bursa, pelaku mesti mendapatkan izin Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi. Salah satu kriteria yang dipaparkan Didid adalah tidak menggunakan pihak ketiga untuk bertransaksi dengan pialang atau pedagang.



Sedangkan yang terjadi pada kasus penipuan robot trading itu adalah sejumlah orang mengumpulkan dana masyarakat dengan dalih melakukan investasi lewat robot trading.



Quote:

Papar Didid.

Selain itu, pelaku penipuan kasus robot trading pun tidak mendapatkan izin untuk menghimpun dana dari masyarakat. “(Terutama) izin untuk bertransaksi melalui Tbk (Terbuka) itu jelas dari Bappebti, dan mereka tidak punya izin itu,” tegasnya.



Lebih lanjut, dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan embel-embel robot trading, dimana kerap dijanjikan pasti untung saat berinvestasi. Menurutnya, tidak ada satu pun investasi yang terus-terusan untung secara flat.

Quote:

tutur Didid.


Baca peringatan WikiFX mengenai cara penipuan broker nakal. Baca disini selengkapnya.

Lihat rating broker forex dan baca review broker dari trader Indonesia di Platform WikiFX.
Baca juga informasi penting mengenai dunia forex agar selalu terhindar dari broker nakal.

Sumber: Platform News WikiFX













nafbash
bang.toyip
wesly771
wesly771 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Forex
ForexKASKUS Official
19.6KThread3.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.