Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotamoy141Avatar border
TS
pilotamoy141
Suara Bergetar Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf: Semoga Allah Ampuni Saya
Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 03 Jan 2023 20:33 WIB
Suara Bergetar Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf: Semoga Allah Ampuni Saya

Jakarta - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas hebohnya kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610 sebesar Rp 117 miliar. Ahyudin juga meminta maaf kepada pemerintah dan pimpinan lembaga ACT.

"Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia segenap instansi atas mungkin kesalahan, kekurangan, yang saya laporkan selama saya memimpin ini. Kemudian saya memohon maaf kepada masyarakat secara luas atas situasi yang terjadi belakangan ini," kata Ahyudin saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi saat sidang di PN JakSel, selasa (3/1/2023).

Tak hanya itu, Ahyudin juga meminta maaf kepada para ahli waris Lion Air JT610. Dengan suara bergetar, Ahyudin berharap Allah SWT mengampuni dosanya.

"Juga secara khusus selama saya memimpin lembaga ini, juga saya memohon maaf kepada para donatur, karyawan, pimpinan ACT, Kemudian saya memohon maaf kepada para ahli waris," kata Ahyudin.

"Semoga Allah SWT mengampuni dosa saya," imbuhnya.

Ahyudin dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ahyudin bersalah melakukan penggelapan terkait dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan penggelapan dalam jabatan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (27/12/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahyudin dengan pidana selama 4 tahun penjara," imbuhnya.

Detik.com

Suara Bergetar Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf: Semoga Allah Ampuni Saya
Diubah oleh pilotamoy141 04-01-2023 09:52
shinkutou
james.rikob31
dragunov762mm
dragunov762mm dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.3K
80
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.