Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

barrabaihaqiAvatar border
TS
barrabaihaqi
Abis Putus Wajib Baca! Cara Konsultasi Ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan
Abis Putus Wajib Baca! Cara Konsultasi Ke Psikolog Pakai BPJS KesehatanPerlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan dapat menanggung pembiayaan layanan kesehatan mental. Diberikan untuk yang memerlukan konsultasi ataupun penindakan psikolog

Bukan hanya badan yang mampu terkena penyakit, mental maupun jiwa juga dapat sakit, namun dapat mempengaruhi kesehatan badan. Untuk mempunyai kesehatan fisik serta mental, dibutuhkan pemeriksaan diri apabila ada permasalahan pada kesehatan mental

Mudah merasa cemas, khawatir bersosialisasi, trauma ataupun phobia terhadap sesuatu, ataupun perlu nasehat serta tindakan terkait mental dapat dikonsultasikan kepada Psikolog pakai BPJS Kesehatan

Berikut adalah cara konsultasi ke psikolog pakai BPJS secara gratis:

Cara konsultasi ke Psikolog pakai BPJS Kesehatan sangat mudah serta gratis, apalagi, seluruh pembayaran ditanggung BPJS Kesehatan bila penderita benar memerlukan penindakan ke sesi lanjutan sesuai diagnosa

Seluruh partisipan aktif yang tercatat di BPJS Kesehatan dapat menggunakan layanan konsultasi ini mengingat bayaran untuk pengobatan mental tidaklah murah, terlebih bila dalam keadaan kronis, sehingga bayaran akan lebih besar


Ada pula layanan kesehatan mental yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni rehabilitasi, terapi obat, serta konsultasi berjenjang sampai keadaan penderita membaik


Cara Konsultasi Ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan Secara Gratis:

Datang ke Faskes tingkat pertama

Datang ke faskes tingkat pertama sesuai dengan lokasi registrasi partisipan. Faskes tingkat pertama ini merupakan praktik Klinik pratama, dokter, ataupun Puskesmas serta rumah sakit kelas D

Konsultasi

Mengkonsultasikan kepada faskes tingkat pertama di bagian administrasi untuk permintaan surat rujukan konsultasi ke Psikolog. Berikut berkas pendukung yang wajib dipersiapkan:

-Fotocopy BPJS Kesehatan

-KTP

-KK


Pengidap di sesi ini akan didata mengenai keluhan apa yang dialami, apabila bagi tenaga kesehatan benar memerlukan konsultasi ke layanan spesialis jiwa, maka akan dirujuk ke rumah sakit tertentu yang memiliki layanan tersebut

Peninjauan lanjutan di rumah sakit rujukan

Penderita umumnya dirujuk ke rumah sakit jiwa maupun ke RSUD, tentu penderita tidak perlu lagi takut soal bayaran karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan. Penderita akan ditangani oleh Psikolog yang kompeten, dibuatkan agenda konsultasi, mendapat petunjuk kapan wajib kontrol, serta diberi obat bila membutuhkan

Itulah cara konsultasi ke Psikolog pakai BPJS Kesehatan secara gratis, sangat gampang bukan? Mudah-mudahan layanan ini dapat bermanfaat untuk Anda yang membutuhkan



Sumber: Bapera News


Rakyat yang galau difasilitasi BPJSemoticon-Winkemoticon-Winkemoticon-Winkemoticon-Wink


emoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwk


nomorelies
lepas.monas
afrahnajwa
afrahnajwa dan 7 lainnya memberi reputasi
2
1K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.