kudo212Avatar border
TS
kudo212
Sultan: Pedagang di Jl Perwakilan Malioboro Ilegal, Kalau Sewa Bayar ke Siapa?
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pedagang yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Perwakilan di Kawasan Malioboro berstatus ilegal. Dia mengatakan bahwa tanah dan bangunan yang ada di ruas Jalan Perwakilan adalah milik Keraton Yogya, dan sampai saat ini Keraton Yogya tak pernah mengeluarkan izin apapun terkait penggunaan ruas jalan tersebut.


Jalan Perwakilan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Widi RH Pradana© Disediakan oleh Kumparan

“Yang penting dia ilegal. Itu tanah Keraton, bangunan milik Keraton, bukan milik Pemda. Kuncinya di Keraton,” kata Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/1).

Sultan juga menegaskan bahwa Keraton Yogya tak pernah mengeluarkan surat kekancingan, seperti yang diklaim oleh pedagang di Jalan Perwakilan.

“Jadi mereka (pedagang) enggak punya izin semua. Enggak ada kekancingan,” tegasnya.


Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Widi RH Pradana© Disediakan oleh Kumparan

Karena itu, jika pedagang mengklaim mereka menyewa tempat tersebut untuk berjualan, Sultan mempertanyakan kepada siapa mereka menyewa dan membayarnya. Sebab, selain Keraton tak pernah mengeluarkan izin sewa, Pemda DIY juga tak punya hak untuk menerbitkan izin tersebut.

“Makanya kalau dia bayar, bayar pada siapa? Pemda saja kan tidak mengeluarkan izin, berarti ilegal. Menduduki milik orang lain, dia paham enggak?” ujarnya.

Sultan juga mengaku sudah membiarkan para pedagang tersebut tetap berjualan selama pandemi COVID-19, mengingat situasi perekonomian selama pandemi yang tidak memungkinkan untuk menggusur pedagang-pedagang tersebut. Dan ketika pandemi mulai reda, Sultan baru meminta untuk relokasi pada akhir 2022 kemarin.

Sultan menjelaskan bahwa pengguna lama bangunan-bangunan yang ada di ruas Jalan Perwakilan sebenarnya sudah dipindah lebih dulu. Namun setelah pengguna lama tersebut pindah ke tempat lain, bangunan-bangunan tersebut justru dipakai oleh para pedagang yang saat ini menempatinya untuk berjualan.

“Dulu itu yang ada di situ seperti Optik Akur dan sebagainya itu ada di situ, karena disuruh pindah makanya dia pindah semua, makanya kosong, dikunci. Terus pada bisa masuk ke situ saya diam saja, itu membongkar atau gimana? Kalau ada yang narik duit, siapa yang narik?” ujarnya.


Ruas Jalan Perwakilan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Widi RH Pradana© Disediakan oleh Kumparan

Para pedagang di ruas Jalan Perwakilan tersebut menurutnya juga sudah menyampaikan bahwa mereka ingin bertemu dengan Sultan untuk melakukan mediasi. Sultan menyampaikan bahwa dirinya siap untuk bertemu dengan para pedagang tersebut.

“Katanya mau ketemu sama saya, tapi enggak tahu suratnya sudah sampai apa belum. Kalau memang betul dia mau ketemu sama saya, saya tanya, dia berani enggak mengeluarkan pernyataan duit itu kalau keluar dia nyewa ke siapa,” tegas Sri Sultan HB X.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Pemerintah Kota Yogya berencana untuk merelokasi para pedagang di ruas Jalan Perwakilan di Kawasan Malioboro. Pasalnya, Jalan Perwakilan tersebut akan dijadikan pedestrian sebagai akses utama jalan masuk menuju kawasan Jalan Malioboro.



sumur
nah ini bener sultan bersihin trotoar dari PKL dan kembalikan fungsinya ke pedestrian
nomorelies
Mistaravim
superman313
superman313 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.