Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

muqfaAvatar border
TS
muqfa
Kelebihan dan Kekurangan Pekerja Lepas Atau Freelance

Kelebihan dan Kekurangan Pekerja Lepas Atau Freelance

Freelance. Sumber: Di sini



Pekerja lepas (freelance worker) adalah seseorang yang bekerja secara mandiri atau tidak terikat oleh suatu perusahaan atau organisasi. Pekerja lepas biasanya menawarkan jasa atau keahliannya kepada beberapa pemberi kerja atau klien, dan mendapatkan upah atau honorarium untuk setiap proyek yang dikerjakan. Pekerja lepas tidak memiliki ikatan kontrak kerja yang pasti, sehingga dapat bekerja sesuai dengan waktu dan tempat yang disukainya.

Contoh pekerja lepas adalah seorang desainer grafis yang menawarkan jasa desain kepada beberapa perusahaan atau individu, seorang penulis yang menjual artikel ke beberapa media, atau seorang fotografer yang menawarkan jasa foto untuk acara-acara tertentu.

Kelebihan menjadi pekerja lepas (freelance worker) adalah:

1. Fleksibilitas waktu. 
Sebagai pekerja lepas, seseorang dapat menentukan sendiri kapan dan di mana ia ingin bekerja, sehingga dapat menyesuaikan dengan kegiatan lainnya seperti keluarga atau hobi.

2. Bebas memilih proyek. 
Sebagai pekerja lepas, seseorang dapat memilih proyek yang sesuai dengan minat dan keahliannya, sehingga dapat mengembangkan karier dan meningkatkan kualitas hasil kerjanya.

3. Potensi penghasilan yang lebih tinggi. 
Sebagai pekerja lepas, seseorang dapat menentukan sendiri tarif yang diinginkan untuk setiap proyek yang dikerjakan, sehingga dapat meningkatkan potensi penghasilan jika dibandingkan dengan bekerja sebagai karyawan dengan gaji tetap.

Kekurangan menjadi pekerja lepas adalah:

1. Tidak adanya jaminan gaji atau asuransi kesehatan. 
Sebagai pekerja lepas, seseorang tidak memiliki jaminan gaji bulanan atau asuransi kesehatan seperti yang dimiliki oleh karyawan dengan pekerjaan tetap, sehingga dapat menimbulkan ketidakstabilan finansial dan kesehatan.

2. Sulit mendapatkan pinjaman atau kredit. 
Sebagai pekerja lepas, seseorang biasanya tidak memiliki slip gaji atau surat keterangan kerja yang dapat digunakan sebagai bukti pendapatan, sehingga dapat menyulitkan dalam hal mendapatkan pinjaman atau kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

3. Tidak adanya perlindungan hukum yang pasti. 

Sebagai pekerja lepas, seseorang tidak memiliki perlindungan hukum yang pasti seperti yang dimiliki oleh karyawan dengan pekerjaan tetap, sehingga dapat menimbulkan masalah hukum jika terjadi sengketa atau konflik dengan pemberi kerja atau klien.

Referensi tulisan: FlexJobs
0
6.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.