Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Forex
  • Kasus Robot Trading DNA Pro Membuat Sejumlah Artis Dipanggil oleh Bareskrim Polri

jaborexAvatar border
TS
jaborex
Kasus Robot Trading DNA Pro Membuat Sejumlah Artis Dipanggil oleh Bareskrim Polri
DNA Pro Merugikan Ratusan Miliar

DNA Pro adalah produk Robot Trading yang diciptakan oleh PT. DNA Pro Akademi. Perusahaan yang domisilinya di Jakarta Barat ini berfokus dalam bidang Digital Global Investment. Saat ini telah dinyatakan illegal serta mengandung unsur penipuan yang sudah masuk ranah pengadilan sidang kasus kriminal.

Penipuan yang dilakukan oleh pihak DNA Pro adalah dengan skema ponzi. Apa yang disorot dan ditonjolkan dari aplikasi robot trading bukanlah pada desain algoritmanya melainkan pada iming-iming cuan besar dan pasti.




Adapun modus aplikasi robot trading DNA Pro adalah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold atau emas dan Forex yakni mata uang yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.


Penerapannya sendiri menggunakan sistem penjualan distribusi langsung alias MLM dengan skema piramida. Selanjutnya, DNA Pro juga menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot sampai 15 level, bonus profit sharing 5 level, dan bonus networking 5 level.

Pada kasus ini telah ditetapkan 11 Terdakwa. 10 orang yang terkait dengan DNA Pro kemudian 1 orang lainnya terkait dengan dakwaan TPPU saja, berikut informasi lengkap psrs terdakwa:


1. Eliazar Daniel Piri Alias Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi,
2. Rudy Kusuma sebagai Founder tim Founder RUDUTZ
3. Roby Setiadi sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. Dedi Tunaedi sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ
5. Yosua Tri Sutrisno sebagai Founder tim Founder 007
6. Frengki Yulianto Ten sebagai Co-Founder tim Founder 007
7. Russel sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. Jerry Gunandar sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
9. Steafanus Richard sebagai Co-Founder tim Founder Octopus
10. Hansa Andrenus Supid sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central)
11. Muhamad Assad sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.






Telah dilakukan penyitaan sejumlah uang senilai ratusan miliar serta asset dalam bentuk emas 20 kg, 10 unit rumah, 1 unit Hotel di Jakarta Pusat, 2 unit Apartemen dan 14 unit Mobil yakni merek Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio.

Robot Trading DNA Pro pernah membuat sejumlah artis papan atas Indonesia dipanggil oleh Bareskrim Polri. Para artis itu antara lain Ivan Gunawan, Ello, Rossa, Yosi Project Pop, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan DJ Una.


Pemanggilan ini dilakukan karena para artis dengan jelas mempromosikan DNA Pro yang kemudian diduga sebagai alat investasi ilegal.


Baca berita selengkapnya disini .

Sumber: Platform Informasi WikiFX











nafbash
sirai90
bang.toyip
bang.toyip dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.9K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Forex
ForexKASKUS Official
19.6KThread3.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.