Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Forex
  • Kapolri: Investasi Bodong di Indonesia Melonjak!

jaborexAvatar border
TS
jaborex
Kapolri: Investasi Bodong di Indonesia Melonjak!
Pada hari Sabtu kemarin tanggal 31 Desember 2022, Kapolri menjelaskan mengenai kejahatan pada penipuan investasi yang melonjak sepanjang tahun 2022 kemarin pada saat melaporkan kinerja Polri untuk tahun 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kejahatan penipuan investasi meningkat sebesar 16,7 persen dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Beliau menjelaskan bahwa pada tahun 2021 terdapat 24 perkara penipuan investasi atau investasi bodong yang ditangani oleh Polri dan pada tahun 2022 ini Polri menangani sebanyak 28 perkara.

Angka kerugian yang dialami korban pada tahun 2022 ini pun cukup fantastis yakni sebesar Rp31,4 triliun dari 28 perkara. Kapolri mengatakan bahwa para pelaku penipuan investasi atau investasi bodong ini tidak memiliki legalitas yang jelas atau mereka memalsukan izin usaha dan juga menggunakan modus yang pada tahun 2022 populer yakni melakukan flexing atau memamerkan kekayaan yang dimiliki dengan tujuan menarik perhatian dari para calon investor. Modus lain yang ditawarkan antara lain dengan iming-iming keuntungan atau profit yang stabil bahkan iming-iming profit dalam waktu yang relatif singkat dan juga menggunakan skema MLM (Multi Level Marketing) dimana member yang bergabung bisa memperoleh bonus jika berhasil merekrut member baru, selain itu menggunakan influencer atau selebgram sebagai salah satu cara lain untuk menawarkan produk investasi bodong yang mereka miliki.




Sejumlah kasus penipuan investasi atau investasi bodong yang juga menjadi sorotan masyarakat Indonesia pada tahun 2022 lalu antara lain kasus penipuan investasi dengan modus binary option pada platform Binomo dan QUOTEX hingga penipuan investasi dengan modus robot trading pada platform Viral Blast, Fahrenheit, DNA Pro hingga Net89. Untuk kasus penipuan investasi dengan modus binary option, pada platform Binomo melibatkan kurang lebih 140 orang dengan total kerugian mencapai Rp83,3 miliar dan pada platform QUOTEX merugikan kurang lebih 100 orang dengan total kerugian mencapai Rp24 miliar. Terdapat perbedaan yang menjadi kontroversi perihal vonis terhadap masing-masing tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Indra Kenz diganjar dengan hukuman penjara 10 tahun dengan denda sebesar Rp5 miliar dan barang bukti disita oleh negara, sedangkan pada Doni Salmanan diganjar dengan hukuman 4 tahun penjara dengan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan.

Dengan meningkatnya kasus penipuan investasi atau investasi bodong yang meningkat, Kapolri mengatakan bahwa Polri bekerja sama dengan berbagai pihak yang berwenang seperti BAPPEBTI dan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat mencegah meningkatnya kejahatan penipuan investasi ke depannya.

Seperti yang sudah diketahui, melakukan trading pada instrumen forex dan instrumen lainnya adalah termasuk aktivitas berisiko tinggi di mana Anda mungkin kehilangan semua uang Anda hanya dalam satu transaksi. Dan risiko kehilangan ini akan menjadi semakin tinggi jika Anda berurusan dengan broker yang tidak berlisensi atau tidak teregulasi. 


Anda bisa gunakan WikiFX untuk mencegah dari tindakan ilegal yang dilakukan oleh broker forex pilihan Anda. Di WikiFX terdapat informasi lebih dari 41.000 broker forex dari lokal maupun mancanegara. 

Mulai dari informasi lengkap broker forex, berita terbaru tentang dunia forex, hingga VPS dan Expert Advisor bisa Anda dapatkan diaplikasi WikiFX.

Baca berita lainnya mengenai penipuan investasi disini.

sirai90
jojoanna
nafbash
nafbash dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Forex
ForexKASKUS Official
19.6KThread3.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.