heraldindonesiaAvatar border
TS
heraldindonesia
Ini Alasan Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN
Dipecat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Menurut pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, selama ini kliennya sudah melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dengan cakap, profesional dan mandiri selama menjadi anggota Polri. Sambo kata Arman, juga telah menerima 11 tanda kehormatan dari pimpinan Polri atas pencapaiannya itu.


“Bapak Ferdy Sambo, selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia penggugat telah dengan cakap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia secara profesional, mandiri, dan berintegritas, dapat dibuktikan dengan pengabdian dan pelayanan yang dilakukan oleh klien kami kepada masyarakat Indonesia. Atas pencapaian tersebut, Bapak Ferdy Sambo telah menerima sekitar 11 tanda kehormatan dari pimpinan Polri,” kata Arman kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Pada 22 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Itu demi mendukung proses penyidikan. Dan sebelum adanya putusan sidang Komisi Kode Etik Polri dan tingkat banding, Ferdy Sambo kata Arman, telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri yang ditujukkan kepada tergugat II Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

“Namun, permohonan tersebut tidak diproses dan dipertimbangkan para pihak terkait,” kata Arman.

Arman menekankan, pengunduran Ferdy Sambo itu sejatinya telah diatur dalam Pasal 111 ayat (1) dan (2) huruf a dan b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Dalam pasal tersebut, kata Arman, terduga pelanggar KEPP yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri.

Sumber Berita

samsol...
lepas.monas
scorpiolama
scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
2
2.2K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.