kipas.angin.199Avatar border
TS
kipas.angin.199
CIDe Soroti Hibah Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar, Nilainya Capai Rp 46,7 M!


SURABAYA, Barometer Jatim – Center For Islam and Democracy Studies (CIDe) menyoroti aliran dana hibah Pemprov Jatim, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jatim serta sejumlah dinas, Rabu dan kamis (21-22/12/2022). 

Penggeledahan tersebut bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura.
Salah satu yang disorot CIDe, yakni aliran Hibah Gubernur (HG) ke Masjid Al Akbar Surabaya. “Di sana itu tercium lumayan banyak, cuma saya keterbatasan akses untuk mengetahui data yang lebih valid,” kata Ketua CIDe, Ahmad Annur, Sabtu (24/12/2022).

Karena itu, tandasnya, CIDe meminta keterbukaan informasi soal HG yang dialirkan ke Masjid Al Akbar Surabaya. “Harus dibuka ke publik itu agar masyarakat paham, lebih-lebih ini urusan masjid,” tegasnya.

Terlebih, CIDe sempat menemukan dugaan penyelewengan HG terkait pembuatan pabrik es dan kapal nelayan serta beberapa yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura dan sempat dilaporkan ke Polda Jatim akhir 2021 namun dihentikan.
“Dari surat yang kami terima, diberhentikan karena tidak ada kerugian negara. Padahal itu sudah benar-benar nyata,” kata Ahmad.

Jadi berapa sebenarnya jumlah aliaran dana hibah Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar Surabaya yang diindikasikan CIDe besar itu?

Saat dikonfirmasi, baik Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor maupun Ketua Badan Pelaksana (Dewan Direksi) Mohammad Sudjak enggan memberikan keterangan.

Namun dari dokumen yang beredar dan didapat Barometerjatim.com, total dana hibah untuk Masjid Al Akbar di kemimpinan Gubernur Khofifah dalam tiga tahun ini cukup fantastis: Mencapai Rp 46,7 miliar!

Kucuran pertama, tertulis nominal Rp 13.500.000.000,00 untuk kegiatan rehabilitasi fisik masjid. Jenis hibah berbadan hukum Indonesia dengan SK Gubernur Jatim 118/163/KPTS/013/2020, 13 April 2020 (tahap 2), status selesai.

Kucuran kedua, tertulis nominal Rp 20.262.533.000,00 untuk kegiatan pelaksanaan program kerja tahun 2021. Jenis hibah berbadan hukum Indonesia dengan SK Gubernur Jatim 188/96/KPTS/013/2021, 26 Februari 2021 (Tahap 2), status selesai.

Kucuran ketiga, tertulis nominal Rp 13.000.000.000,00 untuk kegiatan pelaksanaan program kerja tahun 2022. Jenis hibah surat keterangan terdaftar dengan SK Gubernur Jatim 188/123/KPTS/013/2022, 14 Februari 2022 (tahap 1), SK penetapan.

Selain aliran hibah ke Masjid Al Akbar, beredar pula dokumen aliran hibah Rp 500 juta untuk kegiatan peringatan HUT Emas IKA Unair. Lalu Rp 33,7 miliar untuk Yayasan Demasindo Jatim pimpinan HM Roziqi, kemudian Rp 4 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru tiga lantai SD Khadijah Wonorejo, serta Rp 5 miliar untuk pembangunan Aula SD Khadijah Wonokromo.

emoticon-Sorry

Tak Murni untuk Kubah
Terkait aliran hibah untuk Masjid Al akbar yang terbilang fantastis, menurut Kepala Bidang Perawatan Masjid Al Akbar, Mohammad Koderi, dukungan dari Gubernur Khofifah soal hibah yang tinggi harus diapresiasi.

“Gubernur yang begini ini harus diapresiasi, pembelaanya pada Islam ini bukti. Kecuali ini minta. Lho kita enggak. Saya ndak akan mau kalau ada seperti itu, terus terang saya akan mengundurkan lebih dulu kalau ada yang begitu-begitu,” ujarnya.

Sedangkan soal renovasi kubah, Koderi menjelaskan kucuran hibah dari tahun anggaran 2020 itu untuk pekerjaan perbaikan atap dan kubah utama dengan perbaikan sisi luar yang menelan Rp 10 miliar dan sisi dalam Rp 1 miliar.

Dalam dokumen hibah tertulis Rp 13,5 miliar? “Tapi itu tidak murni untuk kubah. Jadi gini, kayak lantai, toilet, terus.. nah,” katanya, sambil menjanjikan akan memberikan data detailnya karena saat wawancara buru-buru hendak menghadiri acara di Kabupaten Nganjuk.
emoticon-Najis

Kemudian hibah di tahun berikutnya untuk renovasi empat kubah kecil? “Sepertinya begitu, tapi yang jelas itu tidak satu sesi hibah,” tandas Koderi.
“Kita tidak menutup-menutupi, open, anda boleh ngecek ke siaapa saja. Saya melah nantang teman-teman, ayolah ini saatnya pembuktian terbalik. Ayo, jangan digebyah uyah, penting ini,” ucapnya.

Siap adu data? “Lho, iya dong, tapi harus clear. Artinya, ayo niatnya kebaikan. Buka-bukaan, oke, pada porsi yang benar. Lho kalau sekadar itu ada yang berani nawar segini, dia kan bagaikan makelar, kayak kita beli tanah,” tegasnya.{*}

ALIRAN HIBAH PEMPROV JATIM KE MASJID AL AKBAR
1. Nominal: Rp 13.000.000.000,00
- Kegiatan: Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2022
- Status: SK Penetapan
- Jenis: Hibah Surat Keterangan Terdaftar
- SK: Gubernur Jawa Timur 188/123/KPTS/013/2022, 14 Februari 2022 (Tahap 1)
- Rekomendasi: Reguler
- Dibuat: 03 Februari 2022, 08:45
2. Nominal: Rp 20.262.533.000,00
- Kegiatan: Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2021
- Status: Selesai
- Jenis: Hibah Berbadan Hukum Indonesia
- SK: Gubernur Jawa Timur 188/96/KPTS/013/2021, 26 Februari 2021 (Tahap 2)
- Rekomendasi: Reguler
- Dibuat: 17 Maret 2021, 07:22
3. Nominal: Rp 13.500.000.000,00
- Kegiatan: Rehabilitasi Fisik Masjid
- Status: Selesai
- Jenis: Hibah Berbadan Hukum Indonesia
- SK: Gubernur Jawa Timur 118/163/KPTS/013/2020, 13 April 2020 (Tahap 2)
- Rekomendasi: Reguler
- Dibuat: 4 Februari 2020, 13:12
Sumber Data: Dokumen yang Beredar

Sumber


Terlalu bermegah megahan dalam religiusitas (ritual kolektif) yang menghabiskan biaya besar untuk bangunan fisik dan perawatan harian akhirnya membuat masyarakat muslim Indonesia melupakan spiritualitas (kesalehan individual).

Makanya cocoknya memang masyarakat muslim di Indonesia melaksanakan ibadah harian sholat 5 waktu di Rumah.... kemasjid cukup untuk ibadah mingguan yaitu sholat Jum'at.. 

emoticon-Jempol





*Judul Asli : CIDe Soroti Aliran Hibah Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar, Beredar Dokumen Nilainya Capai Rp 46,7 M!


bukan.bomat
bestieku
indra.69
indra.69 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.1K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.