Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ernovAvatar border
TS
ernov
Partai Ummat: Mohon Doa, 30 Desember Sudah Pegang Nomor Urut

Mustofa Nahrawardaya (tengah) (Foto: Jefrie/detikcom)
 

Jakarta- Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Partai Ummat berharap lolos hingga tahap akhir sehingga tanggal 30 mendatang bisa mendapat nomor urut.

Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan masih ada tahapan yang perlu dilalui untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu. Saat ini, partainya tengah mengikuti verifikasi faktual.

"KPU RI hari ini bisa memulai Verifikasi Faktual, karena Verifikasi Administrasi untuk ikut Pemilu 2024 sudah dinyatakan memenuhi syarat, alias lolos," kata Mustofa dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Mustofa mengatakan KPUD akan mendatangi kader untuk memastikan secara faktual jika benar tergabung dalam partai. Sampel itu akan cek alamatnya hingga status legal di kepartaian.

"Sesuai putusan Bawaslu, setidaknya 10 kabupaten/Kota di Sulut harus lolos Verfak, dan di NTT setidaknya 5 Kabupaten harus lolos Verfak. Alhamdulillah, semua tahapan sejak tanggal 20 Desember kita ikuti dan sudah selesai sesuai arahan KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Ia mengatakan verifikasi faktual berjalan selama 3 hari sejak (26/12). Mustofa berharap, pada 30 Desember mendatang partainya sudah mendapat nomor urut.

"Dan nanti 30 Desember akan diumumkan hasilnya oleh KPU. Insya Partai Ummat lolos, mohon doanya sehingga tanggal 30 Desember nanti, kami sudah memegang nomor urut untuk mengikuti Pemilu 2024," tutur Mustofa.

"Biasanya, nanti masalah-masalah yang timbul, adalah saat Verfak (verifikasi faktual) itu. Banyak nama di KTP yang kadang tidak sama dengan nama panggilan sehari-hari di lingkungannya. Sehingga, kadang KPUD mendatangi nama-nama yang masuk sampel, tetapi ketika didatangi, penduduk setempat sesuai alamat KTP tidak kenal," imbuhnya. 

Untuk diketahui, KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022.

"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.

Saat ini, Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual. Adapun kegiatan penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan pada 25 Desember 2022.

"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.

Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.

"Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," ujarnya.

 

Sumber

Selamat ya mbah min, semoga nadzarnya dipenuhi emoticon-Ngacir

nomorelies
bukan.bomat
bukan.bomat dan nomorelies memberi reputasi
2
2K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.