• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Waspada Penipuan Modus Iuran Sampah Menyasar Pelaku UMKM, Telah Terjadi di Makassar

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Waspada Penipuan Modus Iuran Sampah Menyasar Pelaku UMKM, Telah Terjadi di Makassar
Mengaku sebagai petugas penarik iuran kebersihan, hati-hati dan waspada karena menyasar UMKM


Iuran kebersihan atau yang lebih sering disebut sebagai iuran sampah adalah jenis iuran yang harus dibayarkan oleh seseorang yang memakai jasa kebersihan entah itu dilingkungan tempat tinggal, pasar, atau tempat-tempat wisata yang memang dikelola secara khusus oleh pemerintah daerah dan diatur dengan undang-undang atau peraturan khusus lengkap dengan sanksi bagi orang yang menolak untuk membayar iuran.

Sebagai masyarakat yang baik tentu membayar iuran kebersihan atau iuran sampah ini hukumnya sangatlah wajib, sebab di setiap lingkungan tempat tinggal, pasar atau tempat wisata ada orang-orang yang memang digaji untuk membersihkan sampah dan merawat lingkungan.

Dalam membayar iuran sampah memang masyarakat diberikan kemudahan, biasanya di lingkungan tempat tinggal akan ada petugas RT RW yang menarik iuran kebersihan, dan untuk pasar atau tempat wisata juga ditugaskan seseorang untuk menarik iuran kebersihan.

Membahas tentang kewajiban membayar iuran kebersihan, media sosial tengah dihebohkan dengan penipuan jenis baru dengan modus petugas menarik iuran kebersihan. Penipuan ini telah terjadi di beberapa daerah, mulai dari Aceh sampai dengan Makassar, dimana pelaku menyasar masyarakat dan juga UMKM sebagai target dan sasaran utamanya.




Adapun pelaku biasanya mengaku dan mengatasnamakan diri mereka sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup, membawa surat retribusi sampah palsu yang dibuat sedemikian rupa menyerupai surat asli dari Dinas Lingkungan Hidup lengkap dengan kwitansi SSRD (Surat Setoran Retribusi Daerah) yang berisi tagihan uang sampah yang tidak masuk akal.

Biasanya dalam melancarkan aksinya jika pelaku mengincar UMKM, mereka akan mengelabuhi pegawai UMKM dengan mengatakan telah menghubungi pemilik usaha, sehingga pegawai UMKM tersebut dengan mudahnya memberikan iuran sebesar yang tertulis di kwitansi yang diberikan oleh pelaku.

Bukan hanya itu, untuk kasus penipuan dengan modus petugas iuran kebersihan yang terjadi di jalan Dg Tata Makassar, selain meminta uang 50 ribu rupiah sebagai iuran sampah, pelaku juga meminta tambahan 50 ribu rupiah untuk membeli kantong plastik sampah.

Perlu diketahui bahwa petugas dari Dinas Lingkungan Hidup tidak akan melakukan pungutan lain selain dari kesepakatan tertulis yang telah disepakati bersama dan diketahui oleh pemilik UMKM atau masyarakat yang tinggal di suatu daerah. Jika memang ada kenaikan tarif iuran sampah, maka informasi tersebut akan disampaikan secara langsung sebelum datang tanggal pungutan iuran sampah.




Berikut tadi GanSis sekilas tentang penipuan modus pungutan iuran sampah yang terjadi di beberapa daerah dan wakib untuk diwaspadai.

Sebagai langkah pencegahan dari tindakan penipuan ini tentu Agan Sista harus memiliki nomor petugas resmi Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah menugaskan orang baru untuk menarik iuran sampah, dan jika memang tidak maka sudah dapat dipastikan bahwa orang baru tersebut adalah penipu.

Bukan hanya itu, Agan Sista pegawai UMKM juga tidak bisa begitu saja memberikan uang iuran sampah kepada orang yang mengaku telah menghubungi majikan atau pemilik usaha. Pastikan kembali kepada pemilik usaha tempat kalian bekerja tentang apa yang dikatakan oleh orang yang mengaku sebagai petugas iuran sampah.

Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Agan Sista semua.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
abunabil19
azhuramasda
dasiemsidas
dasiemsidas dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.4K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.