Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Kepala Suku Mamberamo Tengah untuk Lukas Enembe: Siapa Gali Lubang, Dia Masuk Sendiri
Pesan Kepala Suku Mamberamo Tengah untuk Lukas Enembe: Siapa yang Gali Lubang, Dia Masuk Sendiri
Kepala Suku Mamberamo Tengah untuk Lukas Enembe: Siapa Gali Lubang, Dia Masuk Sendiri

Kepala Suku Mamberamo Tengah di Keerom, Pius Wanimbo menyatakan dukungannya terhadap KPK membersihkan perilaku koruptif oknum-oknum pejabat daerah di Papua. (Ist)

KEEROM - Kepala Suku Mamberamo Tengah di Keerom, Pius Wanimbo menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan perilaku koruptif oknum-oknum pejabat daerah di Papua .

Ia menilai, jika KPK secara konsisten memeriksa dan menindak semua oknum pejabat yang terindikasi korupsi, maka Otonomi Khusus (Otus) jilid dua akan memberikan hasil sebagaimana diharapkan bersama.

Hal itu dikatakan Pius Wanimbo di Keerom, Sabtu (17/12/2022). Pius menyebut, Otsus jilid satu sudah selesai, namun hasilnya tidak semua masyarakat merasakannya. Salah satu sebabnya adalah kurangnya pengawasan.

“Otsus kemarin jilid satu itu, memang tidak sampai, tidak menyentuh ke masyarakat, yang lebih khusus itu masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil. Menurut saya Otsus jilid satu gagal itu karena pemerintah daerah tidak pernah turun ke lapangan, langsung ke masyarakat terkait. Jadi tidak ada koordinasi,’’ ujar Pius.

Ketika Otsus jilid dua sedang diwacanakan, lanjut Pius, banyak tokoh-tokoh masyarakat yang menolaknya karena mereka menilai Otsus telah gagal, untuk apa dilanjutkan. Tetapi Pius Wanimbo dan 13 Kepala Suku dari Pegunungan Tengah yang berdomisili di Keerom, yang tergabung dalam wadah Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT), sepakat mendukung Otsus tetap dilanjutkan karena masyarakat Papua masih membutuhkan Otsus untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.

“Pemerintah pusat sudah berikan dana (Otsus), berarti tolong pemerintah daerah kelola dengan baik, tolong diperhatikan pengangguran atau lapangan kerja yang banyak supaya tingkat pengangguran menurun,” tegas Pius.

Dalam pelaksanaan Otsus jilid dua, lanjut Pius, aspek pengawasan perlu dibenahi. Gubernur, Bupati, dan OPD-OPD terkait diminta lebih rajin turun ke lapangan untuk memastikan kendala apa yang dihadapi. Pius menyarakankan, dalam pengawasan, Pemerintah juga melibatkan komponen masyarakat seperti tokoh gereja dan tokoh adat.

“Kalau di (Otsus) jilid dua, harapan saya kalau boleh melibatkan tokoh gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat dan semua tokoh yang ada harus dilibatkan. Jadi pemerintah, adat, agama, tiga ini harus dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan dana Otsus jilid dua,” harap Pius.

Terkait penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, Pius meminta Gubernur sebagai bagian dari Pemerintah, agar mematuhi pemerintah yang lebih tinggi, karena pemerintahan diselenggarakan berdasarkan hukum.

“Kita semua tahu bahwa ini negara hukum. Jadi, setiap orang yang berbuat salah pasti dihukum. Jadi siapa yang gali lobang, dia masuk sendiri. Jadi, hukum ini kan berlaku untuk kami semua, seluruh rakyat Indonesia, berarti wajib (dipatuhi). Saya pun kalau seandainya saya tahu punya kesalahan, saya tunggu panggilan dari aparat keamanan datang harus jemput saya, atau saya antarkan diri, karena kita patuh, kita taat,” ujar Pius.

. Pius melanjutkan, dalam iman Kristiani, Pemerintah adalah wakil Allah. Apa yang dikehendaki oleh Pemerintah, sepanjang itu untuk kebaikan bersama, kita wajib mematuhinya.

“Pemerintah ini kan wakil Allah, berarti kita harus taat kepada pemerintah. Kami ini manusia ciptaan Tuhan, kita berbuat salah, kita lari sampai sembunyi sejauh manapun pasti Tuhan akan ungkapkan semua keburukan yang kita mengorbankan orang lain, apalagi seorang pejabat,” tegas Pius Wanimbo.


https://daerah.sindonews.com/read/97...iri-1671325943

Sindir Kepala Suku ke GubenurPapua
Banak yang nolak Otsus lanjut karena gagal dan menyalahkan pusat lalu minta merdeka, tapi penyebab gagalnya Otsus lebih kepada Pemerintah daerahnnay ternyata menurut Kepalau Suku Membrano Tengah

KPK Buru Aset Lukas Enembe Lewat Pejabat Apartemen Mewah di Jakarta


Kepala Suku Mamberamo Tengah untuk Lukas Enembe: Siapa Gali Lubang, Dia Masuk Sendiri
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset milik Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Kali ini, KPK menelusuri jejak aset milik Lukas lewat dua saksi yang merupakan pejabat apartemen mewah di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).

[B]Adapun, kedua saksi tersebut yakni, Property Manager The Capital Residence, E Winda Subastian dan HR and TR Manager The Capital Residence, Ratih Desyani. KPK mengonfirmasi keduanya soal aset milik Lukas Enembe. Aset milik Lukas tersebut diduga merupakan unit apartemen.[//B]

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (18/12/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Belakangan, KPK sedang menelusuri sejumlah aset milik Lukas yang diduga hasil korupsi. KPK tidak menutup kemungkinan menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
https://nasional.okezone.com/read/20...jakarta?page=3
Masih banyak asetnya...
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan nomorelies memberi reputasi
2
1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.