Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Bupati Iti Bantah Larang Ibadah Natal di Maja, Minta Urus Izin Bangun Gereja
Lebak - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan lebih lanjut terkait persoalan umat Kristiani di Kecamatan Maja, Lebak, Banten diminta ibadah Natal di Kota Rangkasbitung gegara belum ada gereja. Iti memastikan dirinya bukan ingin melarang orang untuk beribadah Natal.

Pernyataan Iti ini disampaikan langsung lewat rekaman yang dikirimkan oleh Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief.
Dalam rekaman itu, Itu memastikan permintaan ibadah di Kota Rangkasbitung bukan untuk melarang ibadah Natal.

"Saya sudah jelaskan berkali-kali saya tidak pernah melarang orang beribadah, waktu pertama rapat pelaksanaan pilkades, dari FKUB sampaikan keresahan warga termasuk camat, keresahan warga ada ibadah-ibadah di rumah-rumah di Kecamatan Maja, di komplek itu, dan juga menggunakan ruko," kata Iti dalam rekaman, Sabtu (17/12/2022).

"Tidak ada pelarangan, namun berdasarkan hasil kesepakatan dari musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa pelaksanaan ibadah (bersama) Natal hanya boleh dilaksanakan pada tempat yang sesuai dengan perizinannya," lanjut Iti.

Iti menyebutkan protes juga datang dari pengembang perumahan dan ruko tersebut.
Karena alasan itu lah, dia menyebut akhirnya pihaknya melakukan kewaspadaan dini dengan mengundang Kemenag, FKUB, dan BKSAG untuk rapat bersama.

"Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan, karena ruko-ruko dan rumah itu sudah jadi milik pribadi. Nah menanggapi hal itu kami harus lakukan kewaspadaan dini, jadi difasilitasi oleh Kemenag dengan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak, kemudian setelah itu mereka Kemenag dan jajaran termasuk pengembang melakukan rapat bersama, difasilitasi dengan desa dan juga pengembang itu sendiri," ucapnya.

Iti menyebut rumah dan ruko di Kecamatan Maja bukan diperuntukkan untuk ibadat. Namun, dia sudah meminta agar semua agama difasilitasi untuk memiliki rumah ibadah di kecamatan tersebut.

"Jadi ini kan harus ada izin lingkungan, di situ peruntukkannya ada ruko dan pemukiman yang tidak boleh secara Undang-undang itu izinnya harus sesuai, makanya saya tantangin, untuk segera urus izin untuk rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar penduduknya, ada 10 ribu unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya, saya malah sarankan gitu," ujarnya.


Lebih lanjut, Iti membeberkan hasil rapat Kemenag, FKUB, dan BKSAG menyepakati bahwa perumahan dan ruko di Maja tidak bisa diperuntukkan untuk ibadah. Dia pun menyayangkan akhirnya muncul anggapan bahwa dirinya justru melarang.

"Terkait pemberitaan ini terbangun opini bahwa Bupati Lebak melarang Umat Kristiani Maja melaksanakan ibadah Natal," tuturnya.

"Lebak adalah kabupaten bagi semua golongan yang mencintai Pancasila dan Kebhinekaan dan Kabupaten Lebak harus mampu menjaga toleransi kehidupan beragama dalam masyarakat," tambah dia.

Pernyataan Bupati Iti

Sebelumnya diberitakan, Umat Kristiani di Kecamatan Maja, Lebak, Banten diminta menjalankan ibadah Natal di Kota Rangkasbitung. Hal ini dikarenakan belum ada gereja di sana.
Permintaan itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Iti juga melarang umat kristiani beribadah di ruko yang belum mengantongi izin menjadi tempat ibadah.

"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," kata Iti kepada wartawan ditemui beberapa waktu lalu, Jumat (16/12).

Menurut Iti, keputusan ini merupakan hasil musyawarah antara Forkopimda dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Lebak. Umat kristiani diminta mengikuti hasil masyarakat tersebut.

"Kesepakatan rapat, kita tidak menghalangi ibadah tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, mohon maaf nggak diizinkan," jelasnya.

https://news.detik.com/berita/d-6466...angun-gereja/2

Quote:


Quote:




Ketakutan dari kang bomber ternyata...emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Quote:
Diubah oleh samsol... 17-12-2022 09:51
anu.ku.l
Proloque
nomorelies
nomorelies dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.6K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.