cepmekAvatar border
TS
cepmek
Oknum Perwira Marinir TNI Dituding Selingkuh, Sekarang Wanita Selingkuhan Lagi Hamil
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang oknum perwira marinir TNI AL dilaporkan istrinya telah melakukan perselingkuhan.

Adapun oknum perwira marinir TNI AL itu yakni Letda Mar Chandra.

Menurut Maya Fitriani, isrti sah oknum perwira marinir TNI AL itu, suaminya selama ini bertugas sebagai Komandan Pos Tanjung Tiram, Kota Tanjung Balai.

Saat ini, kasus perselingkuhan ini tengah bergulir di Pengadilan Militer 1-02 Medan.

Menurut Maya Fitriyanti, perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya terjadi sudah setahun silam.

Selama ini Letda Mar Chandra dituding berusaha menutupi kasus tersebut.

"Saya datang kemari memohon keadilan, dalam hal perselingkuhan suami saya yang hampir setahun dilakukannya kepada saya," kata Maya di depan Pengadilan Militer 1-02 Medan, Rabu (14/12/2022) sore.

Ia menceritakan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya itu terungkap pada bulan Juni 2022 silam.

Setelah mengetahui hal tersebut, ia pun langsung melaporkan suaminya itu dan kini perkaranya sudah ditangani oleh pengadilan militer.

"Suami saya menghamili seorang gadis, dimana gadis tersebut mau melahirkan. Di dalam persidangan juga sudah ditampilkan, saat ini kami sedang menunggu hasil sidang keputusan," sebutnya.

"Suami saya berbohong, diketahui oleh Abang saya akhirnya saya paksa suami saya dan mengaku, dengan harapan akan lebih baik ternyata enggak," sambungnya.

Maya mengaku, selama ini tidak kenal dengan sosok selingkuh suami nya itu. Ia pun pertama kali melihat simpanan suaminya tersebut sewaktu menjalani sidang.

"Sebelumnya saya nggak kenal, dia orang Kisaran. Selama ini mereka sudah hidup satu rumah dan tinggal bersama," ujarnya.

Selain diselingkuhi, Maya juga mengaku mendapatkan tekanan batin selama 15 tahun menikah dengan Letda Mar Chandra.

"15 tahun kami bersama tidak pernah saya merasakan sesakit ini. Anak saya paling besar tidak mau lagi ketemu dengan bapaknya, kekerasan fisik nggak ada cuma mental," ungkapnya.

Ia pun berharap kepada majelis hakim, agar memberikan rasa adil kepada dirinya dan terhadap tiga orang anaknya.

"Jadi pada saat laporan itu, suami saya dikenakan pasal 281 KHUP, 284 perzinahan, 49 penelantaran nya. Setahu saya kalau TNI atau Polri sudah berpoligami di PTDH," pungkasnya.

https://medan.tribunnews.com/2022/12...han-lagi-hamil

Yang dihamili wanita malam..
Kok mau maunya sama wanita malam? Kenapa tidak sama anak SMP aja ya? Agak aneh selera orang ini emoticon-Big Grin
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
1
897
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.