• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • 2 Siswa SMAN 3 Jombang Sesak Napas Setelah Dihukum oleh Gurunya, Apakah Ini Wajar?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
2 Siswa SMAN 3 Jombang Sesak Napas Setelah Dihukum oleh Gurunya, Apakah Ini Wajar?
Mengalami keram otot dan sesak nafas setelah dihukum fisik oleh seorang oknum Guru, 2 siswa SMA Negeri 3 Jombang dilarikan ke Rumah Sakit


Hukuman fisik untuk siswa yang melanggar aturan di sekolah, sampai saat ini masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat karena dianggap dapat mempengaruhi psikologis dan memberikan traumatik tersendiri bagi mental anak sehingga peraturan fisik ini cukup ditentang oleh banyak pihak.

Sudah banyak sekolah-sekolah yang menghilangkan hukuman fisik bagi anak didik, dan menggantinya dengan hukuman yang memiliki manfaat positif bagi anak dan juga tidak memberikan dampak buruk bagi anak-anak itu sendiri.

Meskipun telah banyak sekolah yang menghentikan bentuk hukuman fisik bagi siswa-siswi yang melakukan kesalahan atau melanggar peraturan, ternyata masih tidak luput ada sekolah yang menggunakan aturan hukuman fisik kepada muridnya lebih tepatnya aturan ini bukan aturan tertulis melainkan inisiatif dari oknum guru yang menganggap bahwa hukuman fisik masih boleh dan perlu untuk diberikan.

Sebagaimana kejadian yang tengah viral di media sosial, terdapat sebuah video viral berdurasi kurang lebih 10 detik yang menunjukkan dua orang siswa dan siswi yang terkapar di Unit Kesehatan Sekolah atau UKS, mengalami sesak nafas dan keram otot setelah diberikan hukuman fisik oleh seorang Guru di sekolahnya.




Usut punya usut kejadian di dalam video viral tersebut adalah kejadian di SMA Negeri 3 Jombang, dimana dua orang siswa benar mengalami sesak nafas dan keram otot sampai dibawa ke UKS dan dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan hukuman fisik dari seorang Guru.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 13 Desember 2022. Dua orang siswa yaitu Indra Cahyo Kurniawan dan Nabila Salsa mendapatkan hukuman fisik dari seorang Guru berinisial Y karena Indra dan Nabila ketahuan akan membolos untuk pulang karena jam pelajaran kosong.

Adapun hukuman yang diberikan oleh Guru berinisial Y tersebut adalah hukuman fisik berupa push up sebanyak 50 kali dan juga squat jump sebanyak 50 kali. Setelah hukuman tersebut diberikan, Indra dan Nabila mengalami sesak nafas dan keram otot berat sehingga harus dibawa ke UKS dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit atas saran dari Kepala SMA Negeri 3 Jombang.

Menurut dari Kepala SMA Negeri 3 Jombang yaitu Zainal Fatoni, hukuman fisik tidak pernah diberikan untuk siswa-siswinya, dan hukuman yang diterima oleh Indra dan Nabila adalah murni inisiatif dari oknum Guru berinisial Y tersebut.




Dari adanya kejadian ini tentu dapat diambil pelajaran berharga GanSis, bahwa memang hukuman fisik di sekolah sudah sangat tidak layak untuk diberikan karena dapat membahayakan murid meskipun memang hukuman tersebut diberikan karena murid melanggar aturan atau memang sengaja diberikan agar ada efek jera.

Tentu dari pihak Guru dan dinas pendidikan juga harus bekerjasama, memikirkan hukuman apa yang boleh dan bisa untuk diberikan kepada murid yang melanggar aturan, dan hukuman tersebut bermanfaat serta tidak ada efek bahaya sampai harus membuat murid celaka atau bahkan kehilangan nyawa.

Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan ada pelajaran baik yang bisa Agan Sista ambil bersama.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
dasiemsidas
lutfigilang01
bayupk5000
bayupk5000 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
4.7K
150
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.