Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Jepang Resmikan UU yang Sasar Pendanaan Organisasi Keagamaan
Jepang Resmikan UU yang Sasar Pendanaan Organisasi Keagamaan, Misi Pembunuh Shinzo Abe Berhasil?
Minggu, 11 Desember 2022 | 16:44 WIB

Jepang Resmikan UU yang Sasar Pendanaan Organisasi Keagamaan
PM Jepang Fumio Kishida menyampaikan pidato di kediaman resminya di Tokyo, Kamis, 14 Juli 2022. Parlemen Jepang dilaporkan telah mengesahkan sebuah undang-undang yang membatasi pegumpulan dana oleh organisasi keagamaan dan organisasi lain pada Sabtu (10/12/2022). (Sumber: Zhang Xiaoyu/Pool Photo via AP)

TOKYO, KOMPAS.TV - Parlemen Jepang dilaporkan telah mengesahkan sebuah undang-undang (UU) yang membatasi pengumpulan dana oleh organisasi keagamaan dan organisasi lain pada Sabtu (10/12/2022).
UU ini diyakini menyasar Gereja Unifikasi, kelompok religius yang disorot publik karena taktik pendanaan dan kaitannya dengan politikus-politikus di Tokyo.
Gereja Unifikasi disorot usai eks perdana menteri Jepang, Shinzo Abe, dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.
Pelaku, Tetsuya Yamagami, mengaku nekat membunuh Abe karena keterkaitan politikus Partai Demokrat Liberal Jepang (NLD) itu dengan Gereja Unifikasi.
Yamagami menyebut Gereja Unifikasi meruntuhkan hidupnya karena keuangan keluarga hancur usai sang ibu terus berdonasi ke organisasi keagamaan tersebut.
Usai pembunuhan ini, walaupun NLD menang pemilu, tingkat dukungan untuk PM Fumio Kishida menurun.
Perdana menteri berusia 65 tahun itu pun berupaya menenangkan amarah publik dengan mempertegas tindakannya terhadap Gereja Unifikasi.

Selain mendukung undang-undang baru yang menyasar taktik pendanaan organisasi keagamaan, Kishida juga mendepak tiga menteri di kabinetnya.
Seorang menteri dicopot karena ikatannya dengan Gereja Unifikasi. Sedangkan dua menteri lainnya karena kejanggalan penghukuman dan masalah pendanaan politis.
UU baru ini, disahkan pada rapat tertutup parlemen, melegalkan pengikut atau keluarga pengikut untuk menarik dana sumbangan.
Undang-undang ini juga melarang organisasi keagamaan atau organisasi lain mengumpulkan dana dengan ancaman, paksaan, atau mengaitkan donasi dengan keselamatan spiritual.
Usai pembunuhan Shinzo Abe, investigasi polisi menunjukkan ikatan meluas antara Gereja Unifikasi dengan kader-kader NLD, partai berkuasa di Jepang saat ini.
Kedua pihak disebut berkepentingan dalam isu-isu konservatif dan anti-komunis.
Sebagaimana Yamagami, ditemukan pula banyak anak dari pengikut Gereja Unifikasi yang diabaikan dalam kondisi melarat.
Banyak pihak menyebut organisasi keagamaan itu sebagai kultus karena menyeret pengikut serta keluarganya ke dalam kesulitan finansial dan mental.
Menurut laporan Associated Press, Sabtu (10/12), undang-undang itu adalah salah satu prioritas Kishida selain strategi pertahanan nasional baru dan kebijakan pertahanan yang bertujuan membangun militer secara substansial selama lima tahun mendatang.
Pemerintahan Kishida mencanangkan anggaran belanja pertahanan sebesar hingga 43 triliun yen atau sekitar 4.912 triliun rupiah.
Kishida pun menyebut pemerintah bakal membutuhkan tambahan anggaran 4 triliun yen atau sekitar 456 triiun rupiah per tahun.

https://www.kompas.tv/article/357240...hasil?page=all
0
476
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.