Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Pembatasan Usia PJLP 56 Tahun Diwacanakan sejak Era Anies
Pembatasan Usia PJLP 56 Tahun Diwacanakan sejak Era AniesJAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, pembatasan usia petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) sudah diwacanakan sejak tiga tahun lalu.

Saat itu, pembatasan usia PJLP maksimum 56 tahun bahkan sudah hampir disahkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Namun, pengesahan aturan itu ditunda mengingat banyaknya pegawai PJLP yang akan diputus kontrak.

"Seingat saya, soal batas usia, bukan pertama kali pemprov menerapkan batas usia. Sebenarnya, sudah dari 2-3 tahun lalu," kata Asep di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Seingat saya, batas usia saat itu sekitar 55 atau 56 tahun juga. Karena dulu masih mengikuti batas usia minimum ASN. Tapi, memang saat itu dianulir dan ditunda. Mengingat masih banyak PJLP di usia itu," sambung Asep.

Oleh karena itu, Asep menegaskan, langkah Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menerbitkan keputusan yang membatasi usia maksimum PJLP 56 tahun bukanlah suatu hal yang mendadak.


Isi dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 itu memang sudah lama diwacanakan.

Namun, rupanya Kepgub yang diteken Heru itu juga mendapatkan penolakan dari PJLP yang berusia 56 tahun ke atas.

Sedikitnya, akan ada 3.400 petugas PJLP yang akan terdampak aturan dalam Kepgub itu dan terancam diputus kontraknya tanpa pesangon pada akhir tahun ini.

Asep pun menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggelar rapat secara daring untuk membahas kembali aturan batas usia tersebut.

"Berkait hal itu, hari ini sedang kami rapatkan di tingkat pemprov. Rapat antara seluruh sekdis dan Kasubag Kepegawaian," kata Asep.

Asep berharap rapat tersebut akan menghasilkan kebijakan baru sehingga ratusan anak buahnya yang bertugas sebagai PJLP Dinas Lingkungan Hidup tidak terdampak.

"Mudah-mudahan ada kebijakan baru dari Pemprov DKI. Tapi kembali lagi, apa pun kebijakan Pemprov akan kami terapkan," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/...ejak-era-anies

Hmmmm....emoticon-Leh Uga
valkyr9
hhendryz
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
881
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.