Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kipas.angin.199Avatar border
TS
kipas.angin.199
Dukung Pasal Perzinaan di KUHP Baru, MUI: Dapat Membenahi Moral

JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung soal pasal perzinahan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Pasalnya, hal itu memang harus diatur dalam perundang-undangan.


Hal itu disampaikan oleh Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah di acara MNC Polemik Trijaya bertajuk 'Pro Kontra KUHP Baru', secara virtual, Sabtu (10/12/2022).

"Zina dan sebagainya memang demikian ada harus dirangkai dalam bentuk ketentuan UU yang menjadi positif," kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, dengan disahkannya KUHP yang baru, diharapkan dapat memperbaiki moralitas bangsa.

"Sehingga dengan hukum ini dapat membenahi secara moral hal masa lalu hukum kolonial Belanda yang izinkan dan abaikan hal-hal seperti itu, itu tidak terjadi," ujar Ikhsan.

Dari perspektif agama, Ikhsan menekankan bahwa, zina di semua kitab suci agama juga telah mengatur dan melarang hal tersebut terjadi.



"Hukum harus mengatur di depan supaya masyarakat mengikuti ini semua sesuai dengan kaidah kitab semua kitab dari kitab manapun sampai terakhir kitab suci Al-Quran sudah mengatur," ucap Ikhsan.

"Rangkaian nilai baru ini kami sambut positif sebagai satu perluasan delik susila yang Insya Allah kedepan sebagai hukum mengatur masyarakat dengan nilai peradaban baru yang sebenarnya sudah lama," tambah Ikhsan mengakhiri.

Sumber


Zinan (Adultery) yang diatur dan biasanya hukumannya keras pada zaman dulu adalah Zina = perselingkuhan. zaman sekarang zina juga banyak yang dihukum namun hukumannya sangat ringan yaitu Zina = perselingkuhan. 

sementara hubungan seks yang bukan merupakan pengkhianatan terhadap pasangan, atau sama sama single itu disebut dengan Fornication (bentuknya bisa kumpul kebo, FWB, ONS, rekreasi seks atau yang lainnya) biasanya diserahkan pada tanggung jawab keluarga dan individu masing masing.  

mayoritas negara sama seperti indonesia yang melarang addultery tapi membolehkan Fornication karena memang moralitas adalah kombinasi atara REGULASI KOMUNAL dan KESADARAN PERSONAL. 

Sementara itu, Ulama dengan segala kebodohannya dan Logiks Syariah abad ke 9-nya pengen tampil beda ingin mengatur semuanya yang membuat perkembangan KESADARAN DIRI umat islam sangat rendah.. akhirnya menjadi bermental Coward (suka menggerombol) dan Hypocrite (Munafik). 
emoticon-Mewekemoticon-Sorry
Diubah oleh kipas.angin.199 10-12-2022 08:00
ragilmahardika
Proloque
nomorelies
nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.