- Beranda
- Berita dan Politik
Ramai soal Suara Azan di Tengah Malam Sebelum Subuh, Tanda Apa Itu?
...
TS
pilot.mirage449
Ramai soal Suara Azan di Tengah Malam Sebelum Subuh, Tanda Apa Itu?
Penulis: Alinda Hardiantoro | Editor: Rizal Setyo Nugroho
KOMPAS.com - Unggahan soal suara azan yang berkumandang di tengah malam ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun ini pada Sabtu (26/11/2022).
Dalam twit tersebut, pengunggah menuliskan pesan yang berbunyi sebagai berikut:
"Kalian pernah dengen adzan jam 12 malam ga? Aku sering denger, pdhl dulu2 ga pernah denger.
Aneh adzan kek diulang2 gitu lho, pernah aku tungguin tuh adzan baru selesai sekitar 10 menit,
Anehnya lagi, suaranya itu kek sama2, kadang jelas kadang ga. Aku smpe mikit klo itu jin islam, klo manusia aku agak ragu,
Tapi itu adzan apa ya gaes," tulis pengunggah.
Komentar warganet
Unggahan tersebut mendapat sejumlah komentar para warganet.
"Di desaku sering gini kadang juga jam 3 pg. Katanya sih adzan buat pengingat tahajud. Btw, selain adzan tengah malem, di desaku juga ada bunyi kaya tiang di pukul berkali-kali itu apa yah? Dari kecil sampai sekarang belum nemuin jawabannya," komentar akun ini.
"Ada yg bilang itu adzan penginget buat sholat tahajud. ada yg bilang itu adzan dari alam lain. gatau yang bener yg mana tapi tetep merinding aja, bayangin lagi sepi-sepi malem-malem tbtb denger suara adzan yang diulang-ulang," ucap pengguna Twitter ini.
"Ada yg bilang itu adzan penginget buat sholat tahajud. ada yg bilang itu adzan dari alam lain. gatau yang bener yg mana tapi tetep merinding aja, bayangin lagi sepi-sepi malem-malem tbtb denger suara adzan yang diulang-ulang," ucap pengguna Twitter ini.
Hingga Minggu (27/11/2022), unggahan tersebut sudah dikomentari oleh 273 warganet, dibagikan kepada 251 akun, dan disukai hingga 4.100 pengguna Twitter.
Lantas, kenapa ada suara azan jam 3 pagi?
Aturan azan
Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Syamsul Bakri mengatakan bahwa suara azan sebelum subuh kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Bahkan, azan yang dikumandangkan dini hari sebelum memasuki waktu subuh ini tidak hanya terjadi di daerah di Indonesia saja, tetapi juga di beberapa negara lainnya.
"Pada prinsipnya seluruh azan itu boleh dikumandangkan setelah masuk waktu salat, kecuali Subuh," terang Prof Syamsul, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (27/11/2022).
"Subuh pengecualian. Mengapa? Karena waktu Subuh itu kan waktu setelah orang itu melakukan aktivitas yang disebut tidur. Tidur kan tidak sadar, perlu dibangunkan dan sebagainya. Maka khusus Subuh diperbolehkan azan sebelum waktunya Subuh," kata dia.
Di beberapa daerah, azan tersebut dikenal sebagai azan awal, nanti akan ada azan lagi setelah memasuki waktu salat Subuh.
"(Azan awal) tujuannya ya untuk membangunkan agar orang (agar) pada siap-siap subuh karena kondisi peralihan dari tidur ke terjaga. Dan dibolehkan dalam agama," ucap Prof Syamsul.
Azan awal ini biasanya dikumandangkan setelah masuk dini hari, artinya sudah melewati tengah malam.
"Biasanya jam-jam setengah sampai 1 jam sebelum subuh itu," tandas Prof Syamsul.
Kendati demikian, azan awal sebelum memasuki waktu salat ini bukan merupakan tanda untuk menunaikan salat Subuh.
"Itu azan awal, bukan pertanda masuk waktu Subuh. Termasuk jika orang sedang sahur bukan berarti harus sahurnya harus berhenti," tambahnya.
Mengapa ada azan awal?
Dilansir dari NU Online, khusus untuk salat Subuh azan awal dapat dilakukan sebelum masuk waktunya subuh namun setelah lewat tengah malam.
Hal tersebut dilakukan karena ketika masuk waktu salat Subuh orang-orang masih dalam keadaan tidur. Bahkan beberapa di antara mereka ada dalam keadaan junub dan berhadas.
Oleh karena itu, dibutuhkan azan sebelum masuk waktunya agar ada persiapan bagi mereka untuk melakukan salat Subuh.
Berbeda dengan salat-salat yang lain, di mana saat masuknya waktu salat orang-orang dalam keadaan terjaga sehingga tidak dibutuhkan persiapan.
Sementara itu, Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan pendapat bahwa para ulama di kalangan mazhab Syafi’i menganggap sunah hukumnya melakukan dua kali azan untuk salat Subuh.
Azan pertama dilakukan sebelum terbitnya fajar (sebelum masuk waktu Subuh) dan yang kedua setelah terbitnya fajar (setelah masuk waktu Subuh).
Bila azan subuh hanya dicukupkan sekali saja, maka bisa dilakukan sebelum atau setelah terbitnya fajar. Namun azan subuh yang dilakukan setelah terbitnya fajar lebih utama dari pada yang dilakukan sebelum fajar.
Kompas.com
viniest dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4K
122
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.4KThread•47.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya