harytanoeAvatar border
TS
harytanoe
Akhirnya! Menkes Angkat Bicara Soal 'BPJS Orang Kaya'


Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin buka suara atas respon masyarakat akibat pernyataannya terkait 'BPJS orang kaya'. Budi mengatakan, 'pengelompokan' tersebut tidak bermakna untuk menghilangkan hak seluruh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berdasarkan status sosial.

"Konsep asuransi sosial tertentu yang baik adalah meng-cover seluruh masyarakat Indonesia yang kaya, miskin, tua, muda, Sabang sampai Merauke, tapi dengan standar tertentu," jelas Budi, dikutip dari Detik, Sabtu (26/11/2022).

Menkes menyatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah sewajarnya memberikan tanggungan kepada 270 juta masyarakat Indonesia. Namun, perlu ada definisi penganggaran yang baik agar pembiayaan atau tanggungan dana layanan tambahan kesehatan tidak terlampau luas sehingga tidak menjadi hal yang negatif.

Dengan demikian, 'BPJS orang kaya' yang disebutkan oleh Menkes memiliki makna bahwa prioritas pemerintah adalah menanggung layanan tambahan untuk masyarakat dengan pendapatan rendah.

Baca: Nasib Miris Dilan, Ditinggal Ibu & Diejek Teman Karena Tumor

Berkaitan dengan hal tersebut, Budi mengimbau masyarakat berpenghasilan tinggi tidak menuntut BPJS Kesehatan untuk menanggung obat non-generik. Sebab, hal tersebut mampu menyulitkan masyarakat dengan pendapatan rendah.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (22/11/2022) lalu, Menkes menyebutkan bahwa masyarakat yang mampu secara finansial membebani BPJS Kesehatan. Selain itu, ia juga mencurigai banyak konglomerat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Maka dari itu, Budi meminta pihak dewan BPJS Kesehatan untuk memeriksa secara rinci terkait pengguna terbesar BPJS Kesehatan. Jika mereka termasuk kelompok yang mampu secara finansial, pembiayaan kesehatan dialihkan ke asuransi swasta.

"Kita ingin memastikan ke depannya agar layanan BPJS atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini sustainable. Integrasi dengan asuransi swasta harus terjadi sehingga pemerintah akan konsentrasi melayani masyarakat yang memang tidak mampu," tutur Budi.

Dengan demikian, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang berupaya untuk melakukan kerja sama dengan pihak asuransi swasta sehingga pembiayaan BPJS Kesehatan dapat berfokus pada masyarakat yang tidak mampu.




sumber


Menkes yang aneh, sejak kapan bjps obat yang diresepkan itu obat non generik emoticon-Ngakak (S)


kalo ga ada generiknya baru diresepkan non generik. kalau ada generiknya, jangan harap dapat obat paten.
taikucingloh
taikucingloh memberi reputasi
1
2.3K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.