yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Cerai Neng Anne: Listrik Rp20 Juta Saya yang Bayar
Quote:


Kamis 17 November 2022 11:55 WIB


Didin Jalaludin, Koran Sindo 

PURWAKARTA - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) hari ini. Dalam sidang ke lima kali ini sudah masuk pada materi gugatan dan pasangan suami istri yang menjabat sebagai pejabat publik tersebut hadir.

Bupati yang meminta dipanggil Neng Anne sebagai panggilan akrabnya datang sekitar pukul 09.00 WIB ke Pengadilan Agama menggunakan mobil Pazero Sport bernomor polisi T 1 RA. Sementara suaminya Kang Dedi, panggilan politisi partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI datang beberapa menit setelahnya menaiki kendaraan ojek online.

Lalu keduanya masuk ke ruang mediasi yang sudah ada hakim mediator. Di dalam ruangan mediasi hanya ada tiga orang, Neng Anne dan Kang Dedi serta Hakim Mediator Djulia Herjanara. Sementara kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tungggu. Proses mediasi tidak berlangsung lama. Sekitar 5 menit kemudian keduanya ke luar dan masuk ke ruangan sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih untuk menjalani pembacaan materi gugatan cerai.

"Agenda mediasi yang dilakukan pada persidangan sebelumnya tidak menemui kesepakatan. Sehingga hari ini langsung agenda pembacaan materi gugatan. Selama hasil proses mediasi, ada satu poin yang tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak. Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujar Neng Anne usai jalani sidang gugatan cerai kelima tersebut yang berakhir pukul 10.45 WIB, Rabu (16/11/2022).

Neng Anne sudah buka-bukaan soal alasanya melakukan gutan cerai, yang tentunya masuk pada materi gugatan. Bupati cantik ini menyebut dirinya dengan sang suami sudah bertahun-tahun rumah tangganya selalu mengalami perselisihan. Perbedaan prinsip dalam menjalani dari rumah tangga menjadi alasan utama.

"Perselisihan yang pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga. Lalu sebagai suami tidak melaksanakan kewajibannya, semacam menunaikan kewajiban utama menafkahi lahir dan batin. Ketiga, serimg melakukan kekerasan verbal atau KDRT psikis,"papar Neng Anne.

Sementara itu, Kang Dedi menyebutkan proses mediasi yang selama ini dilakukan sebenarnya tidak gagal. Bahkan beberapa poin mediasi telah berhasil dilakukan. "Seperti, perkara hak asuh anak. Ketemu Nyi Hyang tidak boleh dibatasi," ujarnya.

Kang Dedi pun lantas menggapi mengenai materi gugatan yang sudah dibuka oleh istrinya. Termasuk soal tudingan mengenai adanya KDRT psikis oleh dirinya. Jika benar terjadi, maka tanda-tandanya KDRT psikis itu ada tanda-tandanya, seperti berubah menjadi kepribadian yang murung dan kehilangan percaya diri, tidak bisa mengambil keputusan dan lain-lain. Menurutnya selama ini istrinya tidak mengalami tanda-tanda itu, sebagai korban KDRT psikis.

"Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini,"ujarnya.

Kemudian soal tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin. Kang Dedi berbalik mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga. Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih istrinya yang saat ini menjabat sebagai bupati kehidupanya sudah difasilitasi oleh negara, dari mulai makan, minum, mobil, pakaian hingga keamanan.

"Ngomong kebutuhan apa si yg kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu,"tutur Kang Dedi.

Kemudian, selama ini ketiga anaknya hidup serba berkecukupan. Saat ini dirinya menanggung biaya anak-anaknya. Anak pertamanya saat ini menyelesaikan kuliah di salah satu PTN di Bandung. Begitu juga anak keduanya yang baru masuk PTS.

"Dari mulai uang masuk sampai biaya kos saya yang jamin. Yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga,”ungkap Kang Dedi.

Tidak hanya itu sejumlah aset keluarga pun sangat mencukupi untuk anak cucu. Seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga dan tempat anak-anak dibesarkan. Begitu juga rumah di Wanayasa yang juga sangat layak. Itu kata Kang Dedi, dirinya yang menggungjawab.

"Dari bayar pajak, juga listrik yang setiap bulannya lebih dari Rp 20 juta, itu saya yang bayar. Di situlah hidup saling bersama, saling berbagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang nanggung termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan,” ucapnya.

Sebagai pemimpin, lanjut Kang Dedi, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri. Namun yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,”ujar dia.

Persidangan gugatan cerai kelima keduanya ini akan kembali dilajutkan minggu depan. Mereka akan bertemu kembali di Pengadilan Agama Purwakarta untuk replik materi gugatan oleh pihak tergugat.

(kha)


Quote:





Kecurigaan TS terbukti. Berangkat umrah bukan dengan suaminya.
Coba kalian skip video langsung tonton mulai dari menit 3:24 gaes.
emoticon-Kagets

Kurang baik apa Kang Dedi ini, masih ada kaskuser di mari yang sering menjelek2an belio.
Coba yang menjelek2kan belio itu spill dimari tiap bulan bayar tagihan listrik berapa.

Diubah oleh yellowmarker 18-11-2022 01:06
salvation101
xinq
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3.5K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.